Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ito Sumardi Aku Salah Beri Info Pencopotan Iptu Rudiana, Nasib Ayah Eky Tak Tergantung PK Saka Tatal

Polda Jabar juga menyebut kabar Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai kabar menyesatkan.

Editor: Ravianto
tiktok@takenoyyy
Potongan video yang memperlihatkan Iptu Rudiana di upacara 17an. Ito Sumardi akhirnya mengaku salah memberikan informasi soal Iptu Rudiana dicopot dari Kapolsek Kapetakan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polda Jabar membantah kabar Iptu Rudiana dicopot dari Kapolsek Kapetakan, Cirebon.

Polda Jabar juga menyebut kabar Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai kabar menyesatkan.

Kabar Iptu Rudiana dicopot dari Kapolsek Kapetakan Cirebon ini pertama diungkapkan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Ito Sumardi.

"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).

Kini, Ito Sumardi mengaku dia salah berbicara terkait pencopotan Iptu Rudiana.

Ito sebelumnya mengatakan Iptu Rudiana dicopot setelah diperiksa Kapolri terkait kasus pembunuhan yang menewakan putranya Eky dan Vina Cirebon.

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi. (youtube)

Kekeliruan informasi yang disampaikan Ito karena beralasan menyebut Iptu Rudiana bukan tersangka, tapi hanya terlapor dari proses penyelidikan yang kini ditangani Mabes Polri.

"Mungkin saya salah. Kasus Pak Rudiana ternyata pertimbangannya, beliau bukan tersangka, hanya terlapor dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan," terang Ito Sumardi dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024). 

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjabat sebagai kapolsek," tegas Ito. 

Baca juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Semprot Saksi Kasus Vina yang Ungkap Kesaksian Eky Konsumsi Obat Terlarang

Menurut Ito, nasib Iptu Rudiana tidak akan ditentukan dari hasil peninjauan kembali (PK) yang kini diajukan oleh Saka Tatal dan 6 terpidana kasus Vina Corebon lainnya. 

Nasib Iptu Rudiana justru akan ditentukan dari hasil laporan yang diajukan Saka Tatal atau terpidana kasus Vina lainnya ke Mabes Polri. 

Sebelumnya, Saka Tatal dan para terpidana ini melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon dan penganiayaan terhadap para terpidana.

 "Kasus PK tidak ada urusannya dengan Iptu Rudiana sebagai tersangka, dia di kasus ini (Vina) kan sebagai pelapor. Justru kaitannya dengan sekarang yang dilaporkan Saka Tatal atas kasus rekayasa," tegas Ito Sumardi

Sumber: Tribun Sumsel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved