Berita Viral

Bea Cukai Buka Suara soal Video Diduga Kaesang dan Erina Bawa Barang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa

Beredar sebuah video yang diduga Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan Erina Gudono, turun dari jet pribadi.

(X/@BosPurwa)
angkapan layar sosok yang diduga Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi, namun barang bawaannya tidak diperiksa. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang diduga Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, turun dari sebuah jet pribadi.

Video itu viral di media sosial, misalnya akun @Bos***, Minggu (25/8/2024).

Dalam video viral itu terlihat jet pribadi berjenis Gulfstream berkelir putih dengan nomor registrasi N588SE itu mendarat di sebuah bandara.

Tidak lama, beberapa orang turun dari pesawat tersebut, termasuk dua orang yang disebut warganet sebagai Kaesang dan Erina. 

Video kaesan dan Erina turun dari jet pribadi itu sebenarnya video lama pada 2023 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral, Kisah Pak Yanto ASN UGM Pilih Jadi Petani hingga Ketua RT, Tak Pernah Libur Bekerja

Akan tetapi, wargane salah fokus (salfok) dengan beberapa barang bawaan yang dikeluarkan dari jet pribadi.

Mereka pun bertanya apakah barang yang dibawa oleh penumpang jet pribadi tetap dikenakan aturan Bea Cukai atau tidak.

“Itu Bypass @beacukaiRI kah barang barangnya ??? Tolong dijawab dan diklarfiikasi yah. Kalo bisa ada videonya juga (kalo bener2 equality by law... Kalo bener.....);,” kata akun @Senor****, Minggu.

Sebuah video diduga menayangkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet sambil menenteng belanjaan, beredar viral di media sosial.
Sebuah video diduga menayangkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet sambil menenteng belanjaan, beredar viral di media sosial. (Istimewa)

Penjelasan Ditjen Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto buka suara soal beredarnya video diduga Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi.

Nirwala menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekkan terhadap pesawat yang videonya tersebar di media sosial.

Bila pesawat itu melakukan penerbangan domestik makan tidak diperlukan proses Bea Cukai.

Namun, jika pesawat melakukan penerbangan lintas negara, tentu pihaknya akan menjalankan prosedur ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sosok Oknum Pejabat Kejagung Viral Diduga Terima Gratifikasi, Dibongkar Jelita Jeje, KPK Buka Suara

“Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan,” katanya, Senin (26/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Aturan bawa barang dari luar negeri pakai jet pribadi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved