Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Akan Terungkap,'' Toni RM Desak Dugaan Penyiksaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Segera Dilaporkan

Sudirman menceritakan pengalaman pahitnya saat berada di bawah penahanan polisi, baik di Polres Cirebon Kota tahun 2016 maupun di Polda Jabar tahun 20

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Praktisi hukum, Toni RM mendesak agar dugaan penyiksaan terhadap Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Dugaan tersebut mencuat setelah Sudirman menceritakan pengalaman pahitnya saat berada di bawah penahanan polisi, baik di Polres Cirebon Kota tahun 2016 maupun di Polda Jabar tahun 2024.

"Kalau benar yang dikatakan Sudirman bahwa sejak diamankan di Cirebon, dia mengalami kekerasan hingga fisiknya tidak berdaya, hal ini perlu diusut tuntas."

"Apalagi, penyiksaan ini salah satunya dilakukan dengan menggunakan tembakan peluru karet, yang baru-baru ini diceritakan Sudirman kepada mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti," ujar Toni saat dikonfirmasi, pada Senin (26/8/2024) malam.

Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan Berbulan-bulan, Toni RM: Pelanggaran Hukum Serius

Menurut Toni, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penganiayaan dan harus dilaporkan agar pelaku bisa diproses secara hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyiksaan tidak hanya terjadi pada tahun 2016, tetapi juga pada 21 Mei 2024 ketika Sudirman dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Polda Jabar.

Dalam insiden tersebut, Sudirman diduga dilempar batu dan disiram air panas oleh oknum penyidik.

"Saya berharap pengacaranya keluarga Sudirman segera melaporkan oknum penyidik yang terlibat, baik dalam peristiwa penembakan peluru karet tahun 2016 maupun tahun 2024."

Praktisi hukum, Toni RM
Praktisi hukum, Toni RM (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Jika dilaporkan, semua akan terungkap siapa saja oknum-oknumnya. Biar diproses secara hukum karena negara kita ini negara hukum, tidak ada yang sok jago sendiri," ucapnya.

Dugaan penyiksaan terhadap Sudirman pertama kali terungkap oleh mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti.

Dalam keterangannya, Titin menyebutkan bahwa Sudirman mengaku ditembak dengan peluru karet saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.

Luka yang diakibatkan oleh tembakan tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan duduk atau berbaring dalam waktu lama hingga kini.

"Saya tanya lagi, 'Kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?' Sudirman jawab, 'Enggak, dari dulu."

"Jadi, waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved