Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Sebelumnya, keluarga Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, bertolak ke Lapas Banceuy Bandung pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Mereka berangkat dengan harapan bisa bertemu Sudirman tanpa penjagaan yang ketat seperti saat di Polda Jawa Barat. 

Menurut keterangan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis pagi, rombongan yang berangkat terdiri dari Beny, kakak Sudirman, beserta kedua orang tua mereka.

Mereka memulai perjalanan sejak pukul 5.15 WIB, dengan harapan kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jawa Barat.

Sudirman sendiri merupakan salah satu terpidana yang kisahnya paling memprihatinkan daripada keenam terpidana lainnya.

Sebab, selain keberadaannya sempat 'menghilang' karena memiliki pengacara yang ditunjuk Polda Jabar sehingga sulit ditemui, Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: BARU SAJA Keluarga Sudirman Berangkat ke Lapas Banceuy Bandung, tapi Khawatir Ditolak Kuasa Hukum

Adapun, keenam terpidana yang sudah mengajukan PK dan kini tinggal menunggu jadwal sidang adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Saepudin.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved