Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti.
Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, diduga disiksa oleh oknum polisi agar mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utama dalam kasus tersebut.
Informasi ini disampaikan Titin saat dikonfirmasi oleh Tribun, pada Minggu (25/8/2024) malam.
Menurut Titin, Sudirman mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat berada di Polda Jabar.
Baca juga: Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet
"Kemarin diceritakan waktu Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, Sudirman ternyata sudah berada di Polda Jabar."
"Pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Sudirman dilempar batu dan dipukul hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan," ujar Titin, Minggu (25/8/2024).
Tidak hanya dipukul, Sudirman juga disiram air panas oleh oknum aparat kepolisian.
Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
"Kenapa disiksa? Waktu itu agar Sudirman mengakui kalau Pegi itu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki," ucapnya.
Titin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kakak Sudirman, Beny, sempat menerima kiriman video yang menunjukkan Sudirman sedang tidur dan pesan bahwa Sudirman hidup nyaman.
Namun, menurut Sudirman, ia tidak pernah mengirimkan video atau pesan tersebut.
"Itu ternyata Sudirman tidak pernah menulis itu, tidak pernah mengirim video itu.'
"Jadi yang ngirimnya itu oknum," jelas dia.
Pengakuan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Sebelumnya, Sudirman, salah satu terpidana yang kini berada di Lapas Banceuy Bandung, diduga mengalami penganiayaan saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.
Baca juga: Pil Pahit Keluarga Saat Bertemu Sudirman, Alami Luka Sekujur Tubuh Diduga Siksaan Oknum Petugas
Dugaan ini muncul setelah mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah fakta yang diceritakan oleh Sudirman saat dikunjunginya beserta keluarganya pada 22 Agustus 2024.
Menurut Titin, kunjungan ke Lapas Banceuy Bandung itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama ini mengupayakan agar keluarga Sudirman bisa bertemu dengannya.
Meskipun ada keterbatasan dalam pertemuan karena pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar, pihaknya akhirnya berhasil menjenguk Sudirman.
“Kesan pertama saat saya melihat tubuh Sudirman, seperti orang sakit, tidak nyaman."
"Saya sempat bertanya ‘kamu kenapa duduknya gelisah?’ Sudirman jawab ‘saya tidak bisa duduk lama-lama Bu, sakit’."
"Saya tanya lagi ‘emang kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?’, Sudirman jawab ‘enggak dari dulu, jadi saya waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet’,” ujar Titin saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024) malam.
Titin juga mengungkapkan, bahwa saat Sudirman bercerita, ia menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet tersebut.
Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.
“Sudirman juga menyatakan itu, dia cerita lagi katanya ditendang, posisinya Sudirman pelan-pelan ngomongnya."
"Itu pun saya desak nanya kalau Sudirman diapain lagi, ya gitu ditembak pakai peluru karet, terus ditendang orangnya pakai sepatu. Itu lah sebabnya Sudirman itu aktivitasnya tidak bisa luar biasa."
"Kalau duduk tidak bisa lama, kemudian kalau berbaring juga sama gak bisa lama, tidur juga suka terbangun karena sakit jadi harus ganti dulu posisinya begitu katanya setiap malam,” ucap advokat yang memegang hak kuasa mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Penembakan peluru karet tersebut diduga terjadi saat Sudirman diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, tahun 2016 lalu.
Baca juga: Titin sampai Berlinang Air Mata Melihat Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina di Lapas Banceuy
Kejadian ini menambah deretan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa mantan narapidana lainnya yang terkait dengan kasus yang sama di tahun 2016.
Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah Sudirman dan beberapa pihak lainnya mulai berani berbicara lebih detail tentang apa yang mereka alami selama proses penyidikan.
Sebelumnya, keluarga Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, bertolak ke Lapas Banceuy Bandung pada Kamis (22/8/2024) pagi.
Mereka berangkat dengan harapan bisa bertemu Sudirman tanpa penjagaan yang ketat seperti saat di Polda Jawa Barat.
Menurut keterangan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis pagi, rombongan yang berangkat terdiri dari Beny, kakak Sudirman, beserta kedua orang tua mereka.
Mereka memulai perjalanan sejak pukul 5.15 WIB, dengan harapan kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jawa Barat.
Sudirman sendiri merupakan salah satu terpidana yang kisahnya paling memprihatinkan daripada keenam terpidana lainnya.
Sebab, selain keberadaannya sempat 'menghilang' karena memiliki pengacara yang ditunjuk Polda Jabar sehingga sulit ditemui, Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: BARU SAJA Keluarga Sudirman Berangkat ke Lapas Banceuy Bandung, tapi Khawatir Ditolak Kuasa Hukum
Adapun, keenam terpidana yang sudah mengajukan PK dan kini tinggal menunggu jadwal sidang adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Saepudin.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.