Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet
Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunCirebon, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini berada di Lapas Banceuy Bandung, diduga mengalami penganiayaan saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.
Dugaan ini muncul setelah mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah fakta yang diceritakan oleh Sudirman saat dikunjunginya beserta keluarganya pada 22 Agustus 2024.
Menurut Titin, kunjungan ke Lapas Banceuy Bandung itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama ini mengupayakan agar keluarga Sudirman bisa bertemu dengannya.
Baca juga: Pil Pahit Keluarga Saat Bertemu Sudirman, Alami Luka Sekujur Tubuh Diduga Siksaan Oknum Petugas
Meskipun ada keterbatasan dalam pertemuan karena pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar, pihaknya akhirnya berhasil menjenguk Sudirman.
“Kesan pertama saat saya melihat tubuh Sudirman, seperti orang sakit, tidak nyaman."
"Saya sempat bertanya ‘kamu kenapa duduknya gelisah?’ Sudirman jawab ‘saya tidak bisa duduk lama-lama Bu, sakit’."
"Saya tanya lagi ‘emang kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?’, Sudirman jawab ‘enggak dari dulu, jadi saya waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet’,” ujar Titin saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024) malam.
Titin juga mengungkapkan, bahwa saat Sudirman bercerita, ia menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet tersebut.
Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.
“Sudirman juga menyatakan itu, dia cerita lagi katanya ditendang, posisinya Sudirman pelan-pelan ngomongnya."
"Itu pun saya desak nanya kalau Sudirman diapain lagi, ya gitu ditembak pakai peluru karet, terus ditendang orangnya pakai sepatu. Itu lah sebabnya Sudirman itu aktivitasnya tidak bisa luar biasa."
"Kalau duduk tidak bisa lama, kemudian kalau berbaring juga sama gak bisa lama, tidur juga suka terbangun karena sakit jadi harus ganti dulu posisinya begitu katanya setiap malam,” ucap advokat yang memegang hak kuasa mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Penembakan peluru karet tersebut diduga terjadi saat Sudirman diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, tahun 2016 lalu.
Baca juga: Titin sampai Berlinang Air Mata Melihat Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina di Lapas Banceuy
Kejadian ini menambah deretan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa mantan narapidana lainnya yang terkait dengan kasus yang sama di tahun 2016.
Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah Sudirman dan beberapa pihak lainnya mulai berani berbicara lebih detail tentang apa yang mereka alami selama proses penyidikan.
Sebelumnya, keluarga Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon, bertolak ke Lapas Banceuy Bandung pada Kamis (22/8/2024) pagi.
Mereka berangkat dengan harapan bisa bertemu Sudirman tanpa penjagaan yang ketat seperti saat di Polda Jawa Barat.
Menurut keterangan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis pagi, rombongan yang berangkat terdiri dari Beny, kakak Sudirman, beserta kedua orang tua mereka.
Mereka memulai perjalanan sejak pukul 5.15 WIB, dengan harapan kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jawa Barat.
Sudirman sendiri merupakan salah satu terpidana yang kisahnya paling memprihatinkan daripada keenam terpidana lainnya.
Sebab, selain keberadaannya sempat 'menghilang' karena memiliki pengacara yang ditunjuk Polda Jabar sehingga sulit ditemui, Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Bertemu Keluarga, Sudirman Curhat Pilu, Terpidana Kasus Vina Alami Hal Mengerikan Selama Ditahan?
Adapun, keenam terpidana yang sudah mengajukan PK dan kini tinggal menunggu jadwal sidang adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Saepudin.
#TribunBreakingNews
Kasus Vina Cirebon
Sudirman
Lapas Banceuy
Polres Cirebon Kota
penganiayaan
Titin Prialianti
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.