Ini Kata Pakar ITB Soal Disinformasi Label BPA pada Kemasan Galon Polikarbonat
Peraturan baru ini bertujuan untuk melindungi risiko kesehatan masyarakat dari paparan Bisphenol-A (BPA).
“Informasi terkait pelabelan yang menyatakan bahwa kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA tidak tepat dan berpotensi menyebabkan disinformasi di kalangan publik. Menurut saya, air minum dalam kemasan yang beredar di pasaran dan telah berizin BPOM tentunya sudah memiliki standar yang sesuai regulasi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya Batas Aman dan Informasi yang Jelas
Menurut Dr. Zainal, produk dengan kandungan BPA seharusnya tetap aman selama kadarnya sesuai dengan batas yang ditetapkan oleh BPOM.
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
“Sebenarnya, banyak bahan berbahaya yang dilarang oleh BPOM, puluhan jumlahnya. Harusnya cukup dengan label BPOM yang menjamin semua bahan tersebut aman, tanpa perlu ditulis satu per satu. BPA bukan satu-satunya bahan yang bisa berdampak bagi kesehatan, jadi jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak lengkap,” pungkas Dr. Zainal.
Selain itu, Dr. Zainal menekankan pentingnya edukasi yang tepat tentang penggunaan air minum dalam kemasan galon yang tersedia di pasaran.
Masyarakat perlu memastikan bahwa galon tidak terpapar suhu ekstrem, yaitu di atas 150 derajat Celcius, untuk menjaga kualitas air.
Dengan informasi dan pemahaman yang benar, masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi air kemasan galon.
Air Minum Dalam Kemasan
Kelompok Studi Polimer
Bisphenol-A (BPA)
Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB
air minum
galon polikarbonat
Tribunjabar.id
Pakar ITB
BPA
| Momentum Hari Air Sedunia, Tirta Raharja Bandung Gaungkan Kesetaraan dalam Pengelolaan Air Minum |
|
|---|
| Wali Kota Cirebon Instruksikan Perumda Tirta Giri Nata Lanjutkan Program Strategis |
|
|---|
| Tribun Jabar Bersilaturahmi ke Diskominfo Indramayu, Sepakat Lanjutkan Kolaborasi |
|
|---|
| Pakar ITB Ingatkan Potensi Perlambatan Pasar Kendaraan Listrik di 2026 |
|
|---|
| Kopjas BLM Kolaborasi dengan BPR Indramayu Jabar Salurkan Kredit bagi Pensiunan ASN dan TNI/Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Diskusi-hasil-riset-uji-AMDK.jpg)