Aliansi Masyarakat Jabar Kecam Kekerasan dari Oknum Kepolisian saat Demo Kawal RUU Pilkada
Dalam laporan sementara Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat hingga Jumat malam, diduga korban kekerasan mencapai ratusan orang.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Sementara itu, Ketua BEM Unisba, Ramdan, mengatakan banyak sekali kekerasan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan pembungkaman masyarakat sipil.
"Demokrasi sebenarnya adalah sebuah sikap, yang kita rindukan dalam konteks demokrasi memperoleh pandangan dari pemimipin. Kita ke DPRD ingin ngobrol dengan seluruh pimpinan DPRD Jawa Barat, namun sampai malam tidak ada yang menemui massa aksi,” katanya.
Dalam laporan sementara Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat hingga Jumat malam, diduga korban kekerasan mencapai ratusan orang.
Saat demonstrasi hari Kamis, misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang. Dalam laporan lainnya, sebanyak 7 orang dilarikan ke rumah sakit. Sekira 25 orang ditangkap polisi dan sebanyak 2 orang diduga jadi korban penyanderaan kendaraan.
Jumlah korban di hari Jumat justru semakin bertambah. Sekitar 100 orang diduga jadi korban kekerasan. Sebanyak 88 orang diketahui mengalami luka-laku, dan 1 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ada 12 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Penyiksaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ketika aksi demonstrasi di Bandung adalah tindakan pelanggaran hukum dan melanggar peraturan internal Kapolri itu sendiri.
Dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 jelas disebutkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh terpancing, tidak boleh arogan, tidak boleh melakukan kekerasan bahkan di saat situasi kerumunan massa tidak terkendali.
Pihaknya mengutuk tindakan brutal polisi terhadap masyarakat sipil di Kota Bandung, dan menegaskan sikap bersama:
1. Mengecam segala bentuk represivitas aparat.
2. Mendesak Kapolri mengevaluasi perilaku dan tindakan brutal anak buahnya dalam menghadapi aksi massa.
3. Mendesak semua pihak terutama kepolisianmenghormati kerja-kerja jurnalis termasuk persmasesuai UU Pers.
4. Mendesak pihak kepolisian turut menjaga keselamatan paramedis dan pembela HAM.
5. Mendesak pihak kepolisian secara serius menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari HAM, bukan malah menyempitkan ruang kebebasan sipil tersebut. (*)
Antisipasi Rencana Demo di Kota Bandung, Kafe dan Restoran di Jalan Trunojoyo Siapkan Opsi |
![]() |
---|
Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ketika Dituding Pencitraan saat Temui Pengunjuk Rasa di Bandung |
![]() |
---|
Jadikan Sekolah Tempat Aman di Tengah Gejolak Demo: Pelajar Sukabumi Panjatkan Doa untuk Negeri |
![]() |
---|
Hadapi Rencana Aksi Demo Hari Ini, Polresta Bandung Gelar Apel Kesiapsiagaan: Silakan dengan Damai |
![]() |
---|
BEM UPI Sumedang Batal Lakukan Demo di DPRD dan Mapolres Sumedang Hari Ini, Khawatir Ditunggangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.