Polisi Tegaskan Tak Bawa Peluru Tajam saat Amankan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Hari Ini
Ia pun menekankan, bahwa pola yang digunakan dalam mengamankan aksi kali ini pihaknya mengedepankan persuasif.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi memastikan tak akan menggunakan peluru tajam pada saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) pagi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selain tak gunakan peluru tajam pihaknya pun kata dia juga tidak akan dilengkapi senjata tajam.
"Kami kedepankan bahwa pengamanan aksi hari ini tak pakai peluru tajam termasuk senjata tajam," kata Susatyo kepada wartawan di depan Gedung DPR RI dikutip Tribun Jabar dari Tribunnews.
Ia pun menekankan, bahwa pola yang digunakan dalam mengamankan aksi kali ini pihaknya mengedepankan persuasif.
Oleh sebabnya sejumlah perwira yang disiagakan di lokasi pun kata dia juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah massa yang telah tiba di depan DPR.
"Artinya pola humanis persuasif itu terus kami kembangkan. Dan jajaran perwira kami juga akan berkomunikasi secara intensif sejak kedatangan dari massa sampai kegiatan berlangsung," pungkasnya.

Untuk informasi, Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).
Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.
Baca juga: Bisakah Putusan MK Dianulir dengan Revisi UU? Berikut Penjelasan Pakar Hukum Universitas Padjadjaran
Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.
Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh:
”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews, Rabu (21/8/2024).
Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024) ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi turun ke jalan dengan menuntut agar DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah dalam Kasus Demo Ricuh di Jabar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ada Uang Masuk dari Jaringan Internasional pada Pelaku Unjuk Rasa di Jabar |
![]() |
---|
42 Tersangka Kasus Unjuk Rasa di Bandung Dibagi Dalam 3 Klaster, Polisi Ungkap Peran Masing-masing |
![]() |
---|
Polisi Kategorikan Tersangka Kericuhan Demo di Bandung-Tasik Jadi Kelompok Penghasut dan Terhasut |
![]() |
---|
Sosok Dave Laksono Anggota DPR RI yang Disindir Ferry Irwandi Soal Dirinya Dipolisikan Jenderal TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.