"Negara Bukan Milik Keluarga" Kata Reza Rahadian saat Demo DPR, Ini Orasi Lengkapnya

Aktor Reza Rahadian menjadi salah satu jajaran artis yang mengikuti unjuk rasa atau demo di depan Gedung DPR RI di Senayan, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar Kompas TV
Aktor Reza Rahadian mengikuti aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) 

Selain itu, aktor yang sudah lima kali mendapatkan Piala Citra itu juga menyinggung mengenai politik dinasti.

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu. Kalau ada nomor dalam Undang Undang kemudian hanya dibela untuk keluarga tertentu, saya miris melihat ini semua."

"Dan hati-hati teman-teman semua yang di sini. Semoga kita bisa mengawal ini terus."

"Kita sudah lihat tadi pagi jam 09.00, kemudian ada keputusan menunda 30 menit, lalu kemudian ditunda."

"Mudah-mudahan memang inilah yang mereka lakukan. Tidak ada keputusan itu yang bisa lahir hari ini."

Terakhir, Reza berpesan pada pendemo untuk menjaga situasi tetap kondusif. 

"Saya tidak bisa berbicara lebih banyak. Saya hanya berpesan, teman-teman menjaga diri baik-baik. Kita tetap tertib, kondusif."

Baca juga: Daftar 15 Artis yang Terjun Demo Kawal Putusan MK di DPR, dari Aktor, Komika hingga Sutradara Film

"Kita perlihatkan kepada masyarakat bahwa kita bisa menjaga situasi hari ini dengan situasi yang tertib dengan cara-cara terhormat."

"Terima kasih, selamat siang."

Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda 

Adapun, DPR membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat tidak dapat digelar karena rapat tidak memenuhi kuorum. 

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. 

"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.

Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.

"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved