Uher Suherman Batal Mundur Sebagai Kades Sukaluyu, Cabut Surat Pengunduran Diri dengan Alasan Ini
Menurut Uuher, ia berada dalam posisi ditekan dan diancam saat menandatangani surat pengunduran diri itu.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Uher Suherman, Kepala Desa Sukayulu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur,yang sempat menundurkan diri dari jabatanya setelah didemo ratusan warganya, Senin (19/8/2024).
"Adanya kejadian seorang pejabat desa atau kepala desa yang dipaksa mundur oleh massa aksi tanpa terindikasi kasus pidana merupakan perbuatan inkontitusional," ucapnya.
Djunaeni Muharam menjelaskan kepala desa bisa diberhentikan apabila melakukan praktik korupsi atau melakukan tindakan pidana lainnya yang diancam dengan pidana 5 tahun ke atas.
"Tak bisa seorang kepala desa dituntut mundur karena tekanan massa atau politik barbar yang mengesampingkan masalah hukum," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Anggota BIN Bodong di Cianjur Tak Berkutik Diamankan di Rumah Mertua Seusai Curi Barang Teman Kencan |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Misi Selesai, Dua Nelayan yang Perahunya Terbalik di Perairan Cidaun Cianjur Sudah Ditemukan |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Sudah Bergerak, Identifikasi Penyebab Keracunan Akibat MBG di Garut dan Cianjur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.