Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Semprot Saksi Kasus Vina yang Ungkap Kesaksian Eky Konsumsi Obat Terlarang
Kuasa hukum Iptu Rudiana membantah kesaksian yang menyebut bahwa Eky mengonsumsi obat terlarang, semprot saksi agar tak asbun
TRIBUNJABAR.ID - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni kini tengah sibuk menghalau kesaksian para saksi yang kini angkat bicara ke publik.
Seperti baru-baru ini, kuasa hukum Iptu Rudiana itu juga membantah kesaksian yang menyebut bahwa Eky mengonsumsi obat terlarang.
Pitra Romadoni membantah putra Iptu Rudiana, Eky sempat minum dan mengonsumsi obat-obatan sebelum insiden Kasus Vina Cirebon.
Ia membantah jika Eky, korban kasus Vina Cirebon adalah pencandu obat terlarang.
Baca juga: Sosok Arta Saksi Kasus Vina Cirebon Ungkap Perbuatan Eky dan Vina Sebelum Tewas, Kenal Iptu Rudiana
Karena kesaksian tersebut, Pitra Romadoni geram hingga menyemprot saksi tersebut.
Diketahui saksi yang menyebut Eky sempat mengonsumsi obat terlarang itu mengaku sebagai teman Eky.
Pitra meminta agar teman Eky itu tak asal bicara dalam Kasus Vina Cirebon.
Dugaan Eky sempat minum dan mengonsumsi obat terlarang diungkap oleh AR, saksi yang bersama dengan Eky di malam kejadian.
AR mengaku diminta mengantar Eky membeli obat-obatan terlarang sebelum menjemput Vina.
Bahkan sebelum ditemukan tewas di sekitar flyover Talun, AR sempat minum minuman keras bersama dengan Eky.
Selain AR, sahabat Eky Frasiskus Marbun juga membenarkan kalau Eky sering minum miras dan mengonsumi obat terlarang.
Hal itu pun dibantah keras oleh Pitra Romadoni, yang mengatakan kalau tuduhan itu tidak benar.
"Saya ingin sampaikan kepada temannya agar jangan asal bunyi, karena kita berpatokan pada data, bukti, dan fakta yang ada," kata Pitra dikutip TribunnewsBogor.com dari tvOneNews, Selasa (20/8/2024).
Menurut Pitra, jasad Eky sudah dua kali dilakukan pemeriksaan kondisi fisik luar maupun dalam.
Jasad Eky sudah dilakukan visum pada tanggal 27 Agustus 2016, sesaat setelah kejadian.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.