Selasa, 28 April 2026

CPNS 2024

Daftar 29 Formasi CPNS 2024 di Kementerian Perdagangan, Lengkap dengan Tugas dan Besaran Gajinya

Berikut inilah daftar formasi yang dibuka Kementerian Perdagangan pada rekrutmen CPNS 2024, lengkap dengan tugas dan besaran gajinya

Editor: Hilda Rubiah
Dok. Kementerian PANRB
Daftar 29 Formasi CPNS 2024 di Kementerian Perdagangan, Lengkap dengan Tugas dan Besaran Gajinya 

21. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850

Tugas: Melaksanakan Dikjartih PNS, Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah

22. Terampil - Arsiparis: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi

23. Terampil – Asisten Statistisi: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300

Tugas: Melakukan kegiatan statistik

24. Terampil – Penata Laksana Barang: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan BMN/D

25. Terampil – Pranata Keuangan APBN: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN, meliputi:
a. Perikatan dan penyelesaian tagihan
b. Pelaksanan perintah pembayaran
c. Kebendaharaan
d. Pengelolaan administrasi belanja pegawai
e. Penyiapan analisis laporan keuangan instansi

26. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.996.300 Rp - 7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

27. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300

Tugas: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara

28. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: Rp 6.369.200 - Rp 6.909.200

Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan

29. Pengelola Keprotokolan: Rp 6.369.200 - Rp 6.909.200

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved