Pascamundur dari Ketum Golkar, Airlangga Dikabarkan Diperiksa Kejagung, Ini Kata Kapuspenkum

Namun kabar tersebut ditepis oleh Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa belum ada pemanggilan terhadap Airlangga.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memberi keterangan kepada awak media, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa hari setelah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum golkar, Airlangga Hartarto, dikabarkan dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan perkara hukum. 

Karena itu pula Airlangga tidak menghadiri acara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar hari ini, Selasa (20/8/2024).

Namun kabar tersebut ditepis oleh Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa belum ada pemanggilan terhadap Airlangga.

Baca juga: Diusung 6 Parpol, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pede Berlayar ke KPU Untuk Maju di Pilbup Bandung

"Jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Harli memastikan bahwa pihaknya akan transparan terhadap jadwal pemanggilan Airlangga sebagai saksi perkara yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

"Kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan nanti kita akan update," katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut tiga perkara dugaan korupsi di lingkup Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Airlangga Hartarto.

Baca juga: Bamsoet Ungkap Alasan Bahlil Lahadalia Langsung Ditetapkan Ketum Golkar dan Besok Dilantik

Ketiga perkara itu ialah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, korupsi tata kelola sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, saat ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk perorangannya.

Sedangkan untuk korporasinya, saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan 17 terdakwa korporasi.

Untuk perkara korporasi CPO, akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di persidangan pada Senin (26/8/2024) mendatang.

Namun belum dapat dipastikan apakah Airlangga sebagai Menko Perekonomian akan dipanggil memberikan keterangan di persidangan tersebut.

"Jadi sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agustus 2024 juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal. (Soal Airlangga) itu boleh ditanya dong di pengadilan karena itu bagian dari court calendar," kata Harli.

Baca juga: Nasib Mal Blok M, Kini Sepi dan Berubah Jadi Tempat Angker, Sering Ada Penampakan di Bagian Ini

Sedangkan terkait perkara korupsi tata kelola sawit BPDPKS dan impor gula Kemendag masih tahap penyidikan umum.

Sayangnya, tim penyidik belum memberikan data-data kepada Puspenkum Kejaksaan Agung perkembangan terkini terkait penanganan perkara BPDPKS. Sebagai informasi, BPDPKS merupakan lembaga yang posisi Ketua Komite Pengarahnya diisi oleh Menko Perekonomian.

"BPDPKS nanti dicek lagi di Pidsus ya supaya pasti," ujar Harli.

Sedangkan terkait perkara impor gula pada Kemendag, di mana kementerian tersebut dinaungi Kemenko Perekonomian, terakhir dipastikan masih berjalan. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 3 Kasus, Kejagung Angkat Bicara Kabar Airlangga 'Ditarget' Diperiksa saat Munas Golkar 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved