Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Keluarga Sudirman Bersikeras agar Kuasa Hukum Anaknya Dikembalikan ke Pengacara Lama
Titin menjelaskan, bahwa sejak awal keluarga Sudirman tidak pernah berniat mengganti kuasa hukum.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Senin malam (19/8/2024), Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman, mengungkapkan keinginan keluarga Sudirman yang kuat untuk mengembalikan dirinya sebagai kuasa hukum.
Selain itu, keluarga juga meminta agar Sudirman segera dipulangkan ke Lapas Cirebon.
Pernyataan ini disampaikan Titin saat diwawancarai di kediamannya.
Titin menjelaskan, bahwa sejak awal keluarga Sudirman tidak pernah berniat mengganti kuasa hukum.
Bahkan, ketika Pegi Setiawan tertangkap tanggal 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga mencabut kuasa dari dirinya.
"Tapi keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin, Senin (19/8/2024) malam.

Ia juga mengungkapkan, bahwa peralihan kuasa hukum kepada pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar telah menyebabkan adanya pengakuan dari Sudirman yang justru tidak diakui oleh terpidana lainnya yang kini dipegang oleh Peradi.
"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya."
"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya."
Baca juga: Sindiran Menohok Eks Kabareskrim ke Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon
"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," ucapnya.
Titin menambahkan, bahwa salah satu masalah besar yang dihadapi adalah adanya pengakuan dari Sudirman terkait peristiwa kematian Vina dan Eki Cirebon, yang dianggap tidak sesuai oleh keluarga.
"Keluarga meyakini tidak pernah ada peristiwa pembunuhan itu karena mereka tahu siapa Sudirman," jelas dia.
Titin juga mengungkapkan kronologi mengapa dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.
Kuasa hukum Saka Tatal ini menjelaskan, bahwa setelah penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong yang ternyata adalah pencabutan kuasa dari dirinya.
"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.