CPNS 2024

Cara Ubah Ukuran File Agar Berhasil Upload Dokumen CPNS 2024 di Portal SSCASN, Bisa Online

Simak cara mengubah ukuran file agar berhasil di-upload pada persyaratan dokumen ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas
Ilustrasi situs SSACSN untuk mendaftar CPNS 2024---terdapat cara mengubah ukuran file agar berhasil di-upload pada persyaratan dokumen ketika mendaftar CPNS 2024. 

Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb. 

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb 

Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). 

Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri. 

Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera. 

File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb. 

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb 

Baca juga: Seleksi CPNS di Kabupaten Majalengka Buka 10 Formasi Bagi Penyandang Difabel

Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN

Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb. 

Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir. 

4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb 

Dokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus. 

Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. 

5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved