Penerimaan CPNS 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat Selengkapnya, Simak Juga Portal SSCASN BKN

Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan, Senin (19/8/2024)

TRIBUN JABAR/TIAH SM
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2024 Sudah Dibuka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan, Senin (19/8/2024) sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah. 

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024. 

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN.

Baca juga: Tak Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 di Pidato Nota Keuangan, Jokowi Ungkap Program Makan Gratis dan IKN

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Vino Data Tama menyampaikan bahwa untuk daftar lowongan kuota formasi per instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala. 

"Jadi, selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," ujarnya.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas.

Baca juga: Daftar Besaran Gaji PNS 2025 Naik, Mulai dari Golongan I hingga VI, Lengkap Cara Ceknya

Mulai aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

"Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, maka kami melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan. 

"Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai data kependudukan yang tercatat di Dukcapil Kemendagri," ujarnya.

Sebelum memulai pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail pesyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya. 

Baca juga: Penjelasan BKN soal Viral Data 4,7 Juta PNS dan PPPK Diduga Bocor hingga Dijual Situs Peretas

Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.

"Setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran," katanya.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved