CPNS 2024

Daftar Besaran Gaji PNS 2025 Naik, Mulai dari Golongan I hingga VI, Lengkap Cara Ceknya

Kabar baik disampaikan pemerintah yang berencana menaikan gaji PNS 2025, ini gambaran rinciannya.

|
sidqi al ghifari/tribun jabar
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. 

Kabar baik disampaikan pemerintah yang berencana menaikan gaji PNS 2025. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Airlangga mengaku ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS 2024. 

Sebelumnya, gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini.

Baca juga: Link dan Cara Cek Formasi CPNS 2024, Termasuk Jabatan hingga Besaran Gaji, Daftar Mulai 20 Agustus

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/7/2024). 

Meski begitu, Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. 

Ia mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.

"Belum ada ya," ujarnya. 

Hal senada disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan penyesuaian gaji PNS ini akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani (5/8/2024).

Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Adapun gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved