Pilkada Jakarta 2024
RAMAI, Nomor KTP Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta 2024
Terkait itu, Polda Metro Jaya saat ini mengaju sudah berkomunikasi dengan stakeholder terkait hal ini.
Selain itu, Ade Ary mempersilakan masyarakat melapor ke polisi jika ada yang dirugikan secara pidana.
"Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspon oleh petugas kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam menggunakan data pribadi.
Jika nantinya ada perbuatan pidana dengan memanfaatkan data pribadi seseorang pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.
"Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya," kata dia.
"Apabila disalahgunakan oleh pemegang data yang sudah dititipkan data dari pemiliknya disalahgunakan, kemudian ada yang merasa dirugikan, ya itu akan dilakukan pendalaman, Polda Metro Jaya berkomunikasi, berkoordinasi dengan stakeholder terkait terhadap setiap peristiwa atau kejadian yang dilaporkan masyarakat kepada kami," imbuhnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Bukan DKI, KPU Tetapkan Pramono Anung sebagai Gubernur DKJ |
![]() |
---|
Pesan Atalia Praratya setelah Ridwan Kamil Kalah Pilkada Jakarta 2024, Puji Kegigihan Suami |
![]() |
---|
"Takdir Terbaik" Ucapan Ridwan Kamil Atas Kemenangan Pramono-Rano, Sebut Tak Ada Penyesalan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, PAN Bilang Sudah Legowo, Support Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Akhir, Ridwan Kamil-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.