Pilkada Jakarta 2024
Hari Ini Batas Akhir, Ridwan Kamil-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024
sebelumnya tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun memastikan akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - 2 kontestan Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun belum juga memberikan kepastian mengenai rencana mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum.
Padahal, sebelumnya tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun memastikan akan mengajukan gugatan.
Mengacu Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara harus mengajukan permohonan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah hari ini, 11 Desember 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika gugatan diajukan.
Namun, hingga saat ini, tim Pramono-Rano belum mendapatkan informasi resmi terkait pengajuan gugatan dari pihak Ridwan Kamil-Suswono.
Baca juga: Plek Sindir RIDO, Anies Baswedan Sebut Ada Cagub-Cawagub Tidak Nyoblos di Jakarta: Mau Bagaimana?
"Sampai saat ini kami dari pihak 03 masih status menunggu apakah ada pendaftaran gugatan dari pihak 01," kata Iwan dalam pernyataannya pada Rabu (11/12/2024).
Iwan menegaskan, proses Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan.
Menurutnya, kemenangan Pramono-Rano dengan raihan suara 50,07 persen dan berhasil menang satu putaran adalah hasil dari suara murni warga Jakarta.
"Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar benar real dari suara warga Jakarta," ujar Iwan.
Iwan mengajak semua pihak, termasuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, untuk menerima hasil Pilkada.
"Oleh karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta," tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
Bukan DKI, KPU Tetapkan Pramono Anung sebagai Gubernur DKJ |
![]() |
---|
Pesan Atalia Praratya setelah Ridwan Kamil Kalah Pilkada Jakarta 2024, Puji Kegigihan Suami |
![]() |
---|
"Takdir Terbaik" Ucapan Ridwan Kamil Atas Kemenangan Pramono-Rano, Sebut Tak Ada Penyesalan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, PAN Bilang Sudah Legowo, Support Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Kubu RIDO Belum Juga Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Jakarta 2024, padahal Terakhir Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.