Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Sulit Bertemu Sudirman Sejak Miliki Pengacara Baru, Ingin Ajukan PK dan Pindah Lapas

Dalam sebuah video yang dibuat oleh Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar. Dalam video tersebut juga keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon. 

"Orang tua itu ketemu terakhir pada tanggal 28 Juni 2024, dan saya pribadi belum pernah sama sekali ketemu sama Sudirman," ujarnya.

Keluarga berharap, Sudirman dapat segera bertemu dengan mereka dan mengajukan PK seperti enam terpidana lainnya.

"Semoga Sudirman bisa bertemu dengan kami keluarga dan bisa mengajukan PK seperti 6 terpidana lainnya," ucap Beny.

Seperti diketahui, enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (14/8/2024) siang.

Pengajuan itu tanpa diikuti oleh satu terpidana lainnya Sudirman yang kini memiliki pengacara dari pihak Polda Jabar.

Tim kuasa hukum enam terpidana pun tak bisa menunggu Sudirman, karena harus segera mendaftarkan diri untuk PK.

Adapun para terpidana kasus Vina Cirebon yang mengajukan PK adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi. (*) 

--

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved