Pilkada Majalengka 2024

PDIP dan PKS Dipastikan Berkoalisi di Pilkada Majalengka, Usai Rekomendasi untuk Karna-Koko Diterima

Karna direkomendasikan sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Majalengka, dan Koko Suyoko dari PKS menjadi Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Bacabup Majalengka sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi (kiri). 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - PDIP dan PKS tampaknya bakal membentuk koalisi pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majalengka 2024.

Peluang tersebut semakin terbuka lebar setelah Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan rekomendasi untuk Pilkada Majalengka 2024 kepada pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko.

Karna merupakan Bupati Majalengka periode 2018 - 2023 sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, dan Koko Suyoko menjabat Anggota Dewan Pakar DPD PKS Kabupaten Majalengka.

Diketahui, dalam surat rekomendasi itu, Karna direkomendasikan sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Majalengka, dan Koko Suyoko dari PKS menjadi Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, mengakui, telah menyusun MoU untuk pembentukan koalisi PDIP - PKS di Pilkada Majalengka 2024.

"Sudah tertuang dalam MoU (koalisi) antara PDIP dan PKS," ujar Karna Sobahi saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (14/8/2024) sore.

Baca juga: Megawati Umumkan Rekomendasi PDIP Diberikan ke Karna Sobahi - Koko Suyoko di Pilkada Majalengka 2024

Ia mengatakan, rencana deklarasi pasangan Karna - Koko sebagai Bacabup dan Bacawabup Majalengka akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2024.

Bahkan, dari rencana yang telah disusun usai deklarasi tersebut akan langsung dilanjutkan pendaftaran ke KPU Kabupaten Majalengka. 

Namun, saat disinggung mengenai peluang bergabungnya partai politik (parpol) lain dalam koalisi itu, Karna tampak belum bisa memastikannya.

"Untuk sementara yang sudah tertuang pada MoU baru PDIP dan PKS," kata Karna Sobahi.

Ia menyampaikan, DPC PDIP Kabupaten Majalengka juga bakal menggelar rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) untuk menindaklanjuti surat rekomendasi itu.

Rencananya, rakercabsus itu dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kabupaten Majalengka, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Kamis (15/8/2024).

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved