Breaking News

Penemuan Mayat Membusuk di Cimahi

Mayat Perempuan yang Membusuk di Cimahi Ternyata Dibunuh Suami, Keduanya Sempat Cekcok

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

|
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Sahir, pria yang tega membunuh istri hingga dibiarkan membusuk dalam kamar di Jalan Pojok Kota Cimahi. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Pojok, Gang Karyamuda V Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan membusuk di lokasi tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Betul, korban pembunuhan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Geger, Mayat Wanita di Cimahi Ditemukan Membusuk dalam Kamar

Tri mengungkapkan, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku bernama Sahir (24) yang tak lain adalah suami dari korban bernama Zakilah Indri Winata (21) yang mayatnya ditemukan membusuk dalam kamar.

"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban inisial S," ungkapnya.

Tri menjelaskan, Sahir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (6/8/2024).

Garis polisi telah terpasang di Lokasi temuan mayat Jalan Pojok Gang Karyamuda V Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024).
Garis polisi telah terpasang di Lokasi temuan mayat Jalan Pojok Gang Karyamuda V Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.

Polisi menjerat Sahir dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved