KPU Kabupaten Majalengka Bakal Umumkan Syarat Paslon Pilkada Serentak 2024 Pekan Depan
tahapan tersebut merupakan rangkaian sebelum KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka bakal mengumumkan syarat pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 pada pekan depan.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi paslon tersebut bakal diumumkan pada 24 - 26 Agustus 2024.
Menurut Teguh, tahapan tersebut merupakan rangkaian sebelum KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Baca juga: Daftar Wilayah di Majalengka yang Rawan Kekeringan Berdasarkan Kajian Risiko Bencana BPBD
"Kami akan mengumumkan syarat pendaftarannya apa saja pada pekan depan," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui usai Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Fitra, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/8/2024).
Menurut Teguh proses pencalonan Pilkada Serentak 2024 juga akan melibatkan beberapa tahapan penting, khususnya setelah masa pendaftaran.
Di antaranya, pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus - 2 September 2024, pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan.
Baca juga: 3.833 Warga Kota Sukabumi Belum Dicoklit Tapi KPU Sudah Tentukan DPS, Bawaslu: Ini Data Siluman
Hasil penelitian administrasi juga akan diumumkan untuk meminta masukan masyarakat, kemudian memberikan ruang untuk klarifikasi dari masukan tersebut.
"Penetapan Paslon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September 2024," kata Teguh Fajar Putra Utama.
Ia menyampaikan, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.
Teguh berharap seluruh prosedur pencalonan tersebut dipahami oleh seluruh partai politik untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam tahapan itu.
"Kami berkomitmen melaksanakan pilkada yang transparan dan adil, serta sosialisasi ini menjadi langkah awal yang untuk memastikan pelaksanaannya sukses," ujar Teguh Fajar Putra Utama. (*)
Ramai Video Menu MBG di Majalengka Dinilai Tak Layak, Penyelenggara: Porsi Disesuaikan Usia |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Eman Suherman Perjuangkan BPJS untuk Ojol Majalengka: Ada Program Gubernur |
![]() |
---|
Di Tengah Kepulan Asap Sate, Sekda Jabar, Bupati Majalengka, dan Helmy Yahya Bahas Akselerasi Rebana |
![]() |
---|
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi |
![]() |
---|
Pelajar di Majalengka jadi Korban Pengeroyokan, Jari Telunjuk Putus, Jari Tengah Nyaris Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.