KPU Kabupaten Majalengka Bakal Umumkan Syarat Paslon Pilkada Serentak 2024 Pekan Depan

tahapan tersebut merupakan rangkaian sebelum KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 mulai 27 - 29 Agustus 2024.

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Gedung Kantor KPU Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka bakal mengumumkan syarat pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 pada pekan depan.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi paslon tersebut bakal diumumkan pada 24 - 26 Agustus 2024.

Menurut Teguh, tahapan tersebut merupakan rangkaian sebelum KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024 mulai 27 - 29 Agustus 2024.

Baca juga: Daftar Wilayah di Majalengka yang Rawan Kekeringan Berdasarkan Kajian Risiko Bencana BPBD

"Kami akan mengumumkan syarat pendaftarannya apa saja pada pekan depan," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui usai Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Fitra, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/8/2024).

Menurut Teguh proses pencalonan Pilkada Serentak 2024 juga akan melibatkan beberapa tahapan penting, khususnya setelah masa pendaftaran.

Di antaranya, pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus - 2 September 2024, pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan.

Baca juga: 3.833 Warga Kota Sukabumi Belum Dicoklit Tapi KPU Sudah Tentukan DPS, Bawaslu: Ini Data Siluman

Hasil penelitian administrasi juga akan diumumkan untuk meminta masukan masyarakat, kemudian memberikan ruang untuk klarifikasi dari masukan tersebut. 

"Penetapan Paslon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan dilanjutkan pengundian nomor urut pada 23 September 2024," kata Teguh Fajar Putra Utama.

Ia menyampaikan, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.

Teguh berharap seluruh prosedur pencalonan tersebut dipahami oleh seluruh partai politik untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam tahapan itu.

"Kami berkomitmen melaksanakan pilkada yang transparan dan adil, serta sosialisasi ini menjadi langkah awal yang untuk memastikan pelaksanaannya sukses," ujar Teguh Fajar Putra Utama. (*)

Sumber: Idea
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved