3.833 Warga Kota Sukabumi Belum Dicoklit Tapi KPU Sudah Tentukan DPS, Bawaslu: Ini Data Siluman

Bawaslu menemukan ribuan warga Kota Sukabumi belum mendapat pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih KPU.

|
Istimewa/KPU Kota Cimahi
Ilustrasi COklit--- Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bawaslu menemukan ribuan warga Kota Sukabumi belum mendapat pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih KPU.

Namun KPU Kota Sukabumi sudah menetapkan data pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sejumlah 260.404,. 

Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin, menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil sampling tahapan pleno DPS. 

Baca juga: Penampakan Armor Toreador, Pelaku KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Saat Digiring ke Mapolres Bogor

"Terdapat 3.833 warga Kota Sukabumi belum tercoklit dengan dalih tidak dapat ditemui oleh petugas Pantarlih pada saat dilakukan coklit di lapangan," Aminuddin, Rabu (14/08/2024). 

Menurut Aminuddin, dari ribuan data yang belum dicoklit, petugas Pantarlih memasukkan dalam katerogori memenuhi syarat, bukan memasukan ke kategori tidak memenuhi syarat.

"Harusnya KPU lebih berhati-hati terhadap data pemilih ini, jika memang tidak di coklit ya jangan juga ditetapkan masuk kedalam kategori pemilih memenuhi syarat (MS), nanti di anggap KPU memasukkan pemilih siluman, orangnya gak ada. Kok, masuk kedalam daftar pemilih," tegasnya. 

Kemudian, Bawaslu juga menemukan data ganda 1.800 pemilih yang masuk dalam katergori ganda nasional.

"Temuan ini KPU perlu kembali melakukan percermatan lebih lanjut atas data-data pemilih hasil rekapitulasi DCS dan kita meminta hasil sinkronisasi atas adanya masyarakat belum tercoklit dan data ganda nasional," tegas Amin. 

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan KPU segera menyebar luaskan data pemilih berdasaekan hasil DPS. 

"Tehitung 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus nanti, KPU harus menyebar luaskan kepada warga masyarkat hasil DPS ini," tutup Amin.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengungkapkan data pemilih sementara terdiri dari 129.060 laki-laki dan 131.344 pemilih perempuan. 

Ada pun rincinanya setiap kecamatannya, Cikole 48.006 pemilih, Citamiang, 39.711 pemilih, Baros 28.382 pemilih, Cibeureum 32.887 pemilih, Lembursitu, 30.621 pemilih, Warudoyong 44.788 pemilih, dan Gunungpuyuh, 36.019 pemilih. 

"Berdasarkan hasil rapat pleno, terdapat 260.404, pemilih se Kota Sukabumi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 261.385," kata Imam. 

Termasuk hasil DPS terdapat adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan usulan kebutuhan atas kondisi geografis letak Kota Sukabumi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved