Daftar Wilayah di Majalengka yang Rawan Kekeringan Berdasarkan Kajian Risiko Bencana BPBD

Rezza Permana, mengatakan dari kajian risiko bencana seluruh kecamatan tersebut rawan kekeringan kategori sedang - tinggi.

eki yulianto/tribun jabar
Ilustrasi kekeringan--- Potret lahan pertanian padi di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 19 kecamatan dari total 26 kecamatan se-Kabupatem Majalengka tergolong rawan kekeringan pada musim kemarau.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana, mengatakan dari kajian risiko bencana seluruh kecamatan tersebut rawan kekeringan kategori sedang - tinggi.

"Ada 96 desa di 19 kecamatan tersebut yang rawan kekeringan kategori sedang - tinggi," ujar Rezza Permana saat ditemui di BPBD Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (13/8/2024).

Menurut Rezza, Desa Mirat di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu wilayah rawan kekeringan kategori tinggi.

Baca juga: Viral Selebgram dan Atlet Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Suami, Dipukul Ditendang Secara Brutal

Selain itu, Desa Cikaracak, Heubeulisuk, Mekarwangi, Sadasari, dan Sagara di Kecamatan Argapura juga menjadi kawasan rawan kekeringan kategori tinggi.

Sementara sejumlah desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, masuk daerah rawan kekeringan kategori sedang hingga tinggi pada musim kemarau tahun ini.

Di antaranya, Desa Babakan, Bantarjati, Kertajati, Kertawinangun, Mekarjaya, Mekarmulya, Pasiripis, Sahbandar, Sukakerta, Sukamulya, dan Sukawana.

"79 desa lainnya yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Majalengka termasuk daerah rawan kekeringan kategori sedang," kata Reza Permana.

Baca juga: Warga Diminta Waspada, 19 Kecamatan di Majalengka Rawan Kekeringan Selama Musim Kemarau

Adapun 16 kecamatan itu, di antaranya, Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Majalengka, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Maja, Talaga, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul, dan Malausma.

Menurut dia, seluruh personel dan berbagai peralatan penanggulangan bencana pada musim kemarau juga telah disiapkan BPBD Kabupaten Majalengka untuk menangani setiap kejadian.

"Pemkab Majalengka juga telah menetapkan masa siaga bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan selama 1 Juni - 31 Oktober 2024," ujar Rezza Permana. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved