Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Kapolres Inisial R di Kasus Vina Cirebon Berani Lawan Eks Jenderal, Kini Diperiksa Propam

Inilah sosok Kapolres yang kini turut terseret dalam Kasus Vina Cirebon akibat berani melawan mantan jenderal polisi Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBogor
Sosok Kapolres berinisial R diduga mengintimidasi saksi yang merupakan mantan Jenderal di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon beberapa waktu lalu  

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Kapolres yang kini turut terseret dalam Kasus Vina Cirebon akibat berani melawan mantan jenderal polisi.

Belakangan ini Kapolres berinisial R tersebut diduga mengintimidasi mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji yang jadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

Susno Duadji jadi saksi ahli di sidang PK Saka Tatal bersama dengan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Sontak kini sosok AKBP R di kasus Vina Cirebon kini jadi pertanyaan publik.

Baca juga: Terungkap Iptu Rudiana Sudah Akui Kasus Vina Karena Kecelakaan, Teman-teman Eky Sempat Kecewa

Kini terungkap sosok Kapolres berinisal R tersebut berpangkat AKBP.

AKBP R berani melawan Susno Duadji yang merupakan seniornya sendiri.

Saat sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji mengaku meminta antar anggota polisi untuk mencari restoran empal gentong.

Anggota polisi yang mengantar Susno Duadji itu pun ternyata langsung diperiksa oleh Propam.

Pemeriksaan terhadap anggota polisi itu atas perintah dari Kapolres berinisial R tersebut.

"Polisi yang muda inisial R memerintahkan Propam memeriksa polisi yang nganter saya," kata Susno Duadi dikutip dari Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).

Susno Duadji pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa AKBP R.

"Saya minta Kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari Kapolres, dan tidak wajar dia untuk memimpin Polri ke depan," tegasnya.

Tak menyebutkan Kapolres itu dari Polres mana, namun Susno Duadji hanya memberikan inisial R dan berpangkat AKBP.

"Mudah-mudahan Kapolri dengar," kata dia.

Susno Duaji merasa kecewa karena Kapolres itu seolah menganggap bahwa pihak yang mengajukan PK itu berarti melawan aparat penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved