Breaking News

Pilkada Kota Cimahi

KPU Cimahi Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024, Jumlahnya Naik Empat Ribu Dibandingkan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 421.059 orang. 

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 421.059 orang.  

Laporan kontributor Tribunjabar.id, Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 421.059 orang. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang berada di angka 416.734 orang.

"Meningkat sekitar 4.325 orang. Untuk DPS pemilihan wali dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur sudah kami tetapkan sebanyak 421.059 orang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cimahi, Jayadi Rachmat, Selasa (13/8/2024).

Jayadi mengungkapkan, DPS yang ditetapkan KPU Cimahi merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mengacu daftar penduduk potensial pemilih Pilkada (DP4) yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang jumlahnya mencapai 423.424 orang.

Baca juga: Surat Rekomendasi Bakal Calon Bupati dari Golkar untuk Pilkada Pangandaran Tunggu Rapat Pleno Dulu

Selain telah menetapkan angka DPS, KPU Cimahi juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 823 titik.

"Itu hasil coklit kemarin. Kemarin memang temuan seperti data ganda, ada yang meninggal tapi masih terdata. Tapi sekarang sudah clear," ungkap Jayadi.

Baca juga: Perempuan Dominasi Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada 2024 di Kota Sukabumi

KPU Cimahi akan mengumumkan DPS kepada masyarakat hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Setelah diumumkan, ada masa tanggapan 10 hari. Jadi selama masa itu masyarakat berhak memberikan masukan. Misalnya, masyarakat masuk syarat pemilih, tapi belum terdaftar, itu kami terbuka," jelas Jayadi.

Jayadi menambahkan, KPU akan meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Cimahi untuk mengakselerasi perekaman KTP-el hingga menetapkan DPSHP menjadi daftar pemilih tetap (DPT). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved