Pilkada Kota Cimahi

Lebih Lihai Cari Informasi, Bawaslu Cimahi Rangkul Srikandi Jadi Pengawas Partisipatif pada Pilkada

Bawaslu Kota Cimahi menggandeng srikandi untuk menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada 2024.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Foto bersama pada acara Jambore Pengawasan Partisipatif di Imah Seniman, Cimahi, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Bawaslu Kota Cimahi menggandeng srikandi untuk menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada 2024.

Mereka diharapkan bisa melakukan pengawasan terkait money politics, netralitas ASN, dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. 

Srikandi yang yang dilibatkan itu merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka diberi pembekalan dengan sosialisasi dan edukasi dalam acara Jambore Pengawasan Partisipatif yang digelar di Imah Seniman, 21-22 Oktober 2024.

Para srikandi Cimahi ini terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan. Mereka memperhatikan dengan seksama para narasumber yang mengisi acara.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Yasin Nugraha, mengatakan, kegiatan jambore ini dimaksudkan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran.

Baca juga: Pusat Layanan Terapi ABK Rumah Terapi Al Abina Hadir di Cimahi, Ini Fasilitas yang Dihadirkan

Yasin mengatakan, pihaknya menyasar perempuan karena ada sisi lain terkait informasi yang sulit ditembus atau didapat oleh laki-laki.

"Seperti tadi mereka menyebutkan, informasi dugaan pelanggaran kerap didapat saat mereka berada di warung, tempat arisan, dan majelis taklim," kata Yasin, Selasa (22/10/2024).

Sehingga, kata Yasin, jika terdapat informasi yang sulit digali oleh anggotanya yang laki-laki, maka akan didapat oleh para srikandi ini.

"Sebab ada kalanya informasi tertutup kepada laki-laki, dan oleh perempuan itu bisa diakses bahkan bisa dengan mudah," katanya.

Sedangkan mengenai jeni kerawanan, menurut Yasin, yang terjadi di Cimahi sama seperti di daerah lain.

Baca juga: Dikdik akan Laporkan Perusakan APK Pilkada Cimahi, Bakal Bawa ke Ranah Hukum untuk Beri Efek Jera

"Seperti money politics, netralistas ASN, warga yang secara regulasi harusnya terdaftar tapi ini tidak terdaftar sebagai pemilih," tuturnya.

Maka, para srikandi ini minimal harus memantau, mencatat, dan melaporkan jika masih ada yang belum terdaftar pemilih padahal sudah memenuhi regulasi.

Yasin pun mengajak semua masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November untuk menggunakan hak pilihnya, serta mengawasi untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai regulasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved