Pilkada Majalengka 2024

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Capai Lebih dari 1 Juta Orang

DPS Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil kerja ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah tamu undangan saat berfoto bersama usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 mencapai lebih dari satu juta orang.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, jumlah DPS yang telah ditetapkan pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka mencapai 1.002.358 orang.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan para pemilih yang terdata dalam DPS untuk Pilgub Jabar maupun Pilkada Majalengka yang dilaksanakan pada November 2024.

Baca juga: Tetapkan 1.421.301 DPS pada Pemilu Serentak, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut Banyak Pemilih Pemula

"Jumlah DPS tersebut terdiri dari 499.462 laki-laki dan 502.589 perempuan, sehingga totalnya 1.002.358 orang," kata Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (12/8/2024).

Ia mengatakan, DPS Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan tersebut merupakan hasil kerja ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni - 24 Juli 2024.

Mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data warga di wilayah masing-masing untuk memastikan mereka tercantum dalam data wajib pemilih.

Pihaknya mengakui, data hasil coklit yang didapat 3883 pantarlih se-Kabupaten Majalengka itu pun telah melalui rapat pleno dari mulai tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan.

"Plenonya berjenjang dari tingkat desa dan kelurahan, lalu kecamatan, kemudian di tingkat kabupaten yang jumlah DPS-nya mencapai 1.002.358 pemilih," ujar Teguh Fajar Putra Utama.

Teguh menyampaikan, para pemilih yang terdata dalam DPS Pilkada Serentak 2024 tersebut tersebar di 343 desa dan kelurahan di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Tetapkan 1.421.301 DPS pada Pemilu Serentak, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut Banyak Pemilih Pemula

Mereka akan memberikan hak pilihnya pada Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka di 2.111 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka pada November 2024.

"2111 TPS itu termasuk satu TPS Khusus yang disiapkan di Lapas Kelas IIB Majalengka untuk mengakomodir warga binaan memberikan hak pilihnya," kata Teguh Fajar Putra Utama.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved