Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Tetapkan 1.421.301 DPS pada Pemilu Serentak, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut Banyak Pemilih Pemula
DPS ini mengalami penurunan lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif sebelumnya (Pilpres dan Pileg).
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebanyak 1.421.301 jiwa ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (10/8/2024).
Melalui Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat kabupaten yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, KPU setempat juga diketahui sebelumnya telah menggelar rapat bersama di tingkat desa dan kecamatan.
"Kami sudah melakukan di tingkat desa pada 3 Agustus lalu, kemudian di kecamatan pada 7 Agustus kemarin. Hari ini, kami lakukan di tingkat kabupaten dan penetapan DPS," ucap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami di lokasi.
Menurutnya, DPS ini mengalami penurunan lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif sebelumnya (Pilpres dan Pileg).
Baca juga: Arfi Rafnialdi Ungkap Potensi Koalisi KIM Plus di Pilkada Jakarta Diterapkan di Pilwalkot Bandung
"Jumlah total DPS tersebut tentunya dari 39 Kecamatan dan 351 Desa. Sedangkan jumlah TPS, yaitu sebanyak 2.847," ucap Ami.
"Kemudian, berdasarkan hasil rekapitulasi barusan, untuk pemilih laki-laki ada 719.262 pemilih dan untuk perempuan ada 702.039 pemilih. Untuk pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tidak dimasukan ke DPS ya," lanjutnya.
Ihwal rentang usia pemilih, tambah Ami, pihaknya belum memeriksa secara detail lantaran Rapat Pleno Terbuka tersebut masih berlangsung.
"Tapi, kalau dilihat sih memang cukup banyak pemilih pemula. Berdasarkan kemarin juga masih banyak terdapat pemilih pemula," jelasnya.
Ami pun mengungkap, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaupaten Tasikmalaya menanggapi terkait data-data di lapangan.
"Sebelumnya 'kan berdasarkan hasil uji petik dari Bawaslu, misalkan ditemukan ada pemilih yang memang sudah tidak memenuhi syarat, tapi masih masuk ke dalam daftar pemilih. Kemudian ada juga pemilih yang belum dicoklit pada saat itu," tuturnya.
Menuut Ami, saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya disampaikan pada saat masih berlangsungnya proses pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Dewan Syuro PKB Se-Jabar Musyawarah di Ponpes BIMA Cirebon Bahas Persiapan Muktamar dan Pilkada
"Barusan dibahas lagi, tapi alhamdulillah, saat itu juga kami langsung memperbaikinya. Jadi setiap ada saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu, kami langsung menindaklanjuti dan langsung menyelesaikannya untuk menghasilkan kualitas data yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Pemilihan Kepala Daerah
Daftar Pemilih Sementara
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tasikmalaya
Ami Imron Tamami
KPU Kabupaten Tasikmalaya Catat Dua Petugas Meninggal Karena Sakit, Terjadi Sebelum Pelaksanaan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Pasangan Ade-Iip Klaim Kemenangan Berdasarkan Hitungan Internal |
![]() |
---|
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, di TPS Ini Para Calon Menggunakan Hak Pilihnya |
![]() |
---|
Jelang Debat Calon, Paslon Nomor Urut 2 Bakal Paparkan Temuan dan Keluhan Masyarakat di Pelosok |
![]() |
---|
Pasangan Cecep Nurul-Asep Sopari Jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.