RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK Ungkap Kecurangan: Supaya 'Fraud' Tidak Berulang

Kini, penyebab penghentian layanan BPJS di RS Muhammadiyah Bandung diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Kartu BPJS Kesehatan. 

Pahala mengungkapkan, rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk mendapatkan dana dari BPJS.

Tindakan ini dilakukan dengan rapi mulai dari dokumen kependudukan pasien sampai rekam medis palsu.

Baca juga: RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pasien BPJS Dipindahkan ke RS Lain

“Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala, Rabu (24/7/2024).

“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.

KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS kemudian mengingatkan rumah sakit lain agar segera mengembalikan uang hasil fraud dan memperbaiki tata kelola dalam enam bulan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, Kerja Sama Disetop"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved