RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK Ungkap Kecurangan: Supaya 'Fraud' Tidak Berulang
Kini, penyebab penghentian layanan BPJS di RS Muhammadiyah Bandung diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pahala mengungkapkan, rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk mendapatkan dana dari BPJS.
Tindakan ini dilakukan dengan rapi mulai dari dokumen kependudukan pasien sampai rekam medis palsu.
Baca juga: RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pasien BPJS Dipindahkan ke RS Lain
“Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala, Rabu (24/7/2024).
“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.
KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS kemudian mengingatkan rumah sakit lain agar segera mengembalikan uang hasil fraud dan memperbaiki tata kelola dalam enam bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, Kerja Sama Disetop"
KPK Geledah Yayasan Penerima Dana CSR BI Milik Anggota DPR RI di Sukabumi, Enam Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Tak Hanya Pekerja Seni, Andre Taulany Ajak Seluruh Tenaga Kerja dapat Perlindungan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Lisa Mariana Bongkar Jumlah Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Sebut Ada Bukti Transfer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.