Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dituduh Berbohong Tapi Mangkir dari Sumpah Pocong, Ciut karena Takut Dilaknat Allah?

Iptu Rudiana memilih tak datang untuk melakukan sumpah pocong untuk "membuktikan" dia tak bohong pada kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Kolase TribunJabar/Eki Yulianto
Iptu Rudiana dan Saka Tatal. Rudiana tak memenuhi undangan Saka Tatal untuk menjalani sumpah pocong. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Iptu Rudiana memilih tak datang untuk melakukan sumpah pocong untuk "membuktikan" dia tak bohong pada kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, tantangan sumpah pocong itu disampaikan oleh Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Mengenai "tema" sumpah pocong ini sebenarnya pertama kali muncul dari mulut Rudiana, ayah Eki.

Namun, materi sumpah pocong yang diucapkan Rudiana berbeda dengan tantangan Saka Tatal.

Maka, Saka Tatal melakukan sumpah pocong sendiria, kemarin. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengungkap alasan Kapolsek Kapetakan itu memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Mengenai sumpah pocong ini, Farhat mengaku sudah mengirim surat kepada Iptu Rudiana. Surat soal sumpah pocong itu tidak dibalas.

Belakangan, diketahui lewat media alasan Iptu Rudiana beserta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.

Farhat mengungkapkan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki.

Baca juga: Kabar Putusan Sidang PK Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Farhat Abbas 

Hal itu yang memang yang dia ucapkan saat konferensi pers bersama Hotman Paris.

Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.

Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).

"Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran," jelas dia.

Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved