Komitmen Lindungi Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Bandung Raih UHC Award 2024

Hampir seluruh penduduk ber-KTP Kota Bandung di Indonesia yang mencapai  2.569.107 jiwa sudah menjadi peserta JKN

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada  kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat  Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/4).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai  bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.  

Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah  yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.

Pencapaian UHC di berbagai  daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.  

Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini.
Pemerintah Daerah Kota Bandung menerima penghargaan UHC Award Tahun 2024. Kota Bandung telah mencapai UHC sejak 1 Januari 2018 dan berhasil  mempertahankannya selama 7 tahun terakhir hingga saat ini. (istimewa)

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan,  kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap  penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.  

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa  setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.  

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association  (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi  atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia  di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.  

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang  berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang  signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka  keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.  

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima  kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dirinya juga menambahkan, bahwa  capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1  Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total  penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan  seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.  

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja  sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan  Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di  Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan  terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.  

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi  penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved