Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Rudiana
Alasan Iptu Rudiana Tolak Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal, Farhat Bilang Cuma Berani Soal Ini
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kemudian mengungkap alasan ayah Eky itu tak hadir dalam prosesi sumpah pocong.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Iptu Rudiana, yang sebelumnya menantang sumpah pocong terkait kasus yang menjerat Saka Tatal, tak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kemudian mengungkap alasan ayah Eky itu tak hadir dalam prosesi sumpah pocong.
Sebelumnya Farhat Abbas mengaku sudah mengirim surat kepada Iptu Rudiana.
Surat soal sumpah pocong itu tidak dibalas.
Belakangan, diketahui lewat media alasan Iptu Rudiana beserta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.
Farhat mengungkapkan bahwa alasan Iptu Rudiana menolak hadir adalah karena dia hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016 itu adalah anaknya sendiri.

Namun, Farhat menambahkan bahwa Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.
"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.
Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Farhat Abbas: Iptu Rudiana Cuma Menggertak Nantangin Sumpah Pocong
"Kita tidak apa-apa, karena kita sudah melakukan PK dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," jelas dia.
Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.
"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.
Farhat Sebut Iptu Rudiana Cuma Menggertak
Ketidakhadiran Iptu Rudiana ini langsung dikritik keras Farhat Abbas.
Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.
"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," ujar Farhat saat diwawancarai usai gelaran sumpah pocong kliennya, Jumat (9/8/2024).
Farhat juga menyampaikan, bahwa sejak pagi, pihaknya sudah menunggu kehadiran Iptu Rudiana.
Namun hingga acara selesai, tidak ada tanda-tanda kehadiran maupun konfirmasi dari yang bersangkutan.
"Dari pagi kita tunggu, dia tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.
Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.
"Mereka mengejek-ejek kami, seolah Saka Tatal pembohong dan membunuh," jelas dia.
Namun, menurut Farhat, Saka Tatal menunjukkan keberanian dengan bersumpah pocong di depan tim kuasa hukum dan keluarganya.
"Hari ini Saka Tatal membuktikan bahwa dia pemberani di antara kami tim kuasa hukum dan keluarganya," kata pengacara kondang itu.
Farhat juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah menanyakan kepada Saka Tatal tentang kesiapan menghadapi konsekuensi sumpah pocong tersebut.
"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," ujarnya.
Pada prosesi sumpah pocong tersebut, Saka Tatal melewati tahap dimandikan terlebih dahulu sebelum melakukan sumpah.
Sumpah Pocong 1 Jam
Sementara itu, prosesi sumpah pocong yang direncanakan digelar selepas bada Jumat, harus tertunda kurang lebih satu jam.
Hal itu dikarenakan, panitia menunggu kedatangan tim kuasa hukum Saka Tatal, termasuk Farhat Abbas.
Usai tiba suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.
Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.
Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Sumpah Pocong Saka Tatal
Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Baca juga: Kata Saka Tatal Setelah Disumpah Pocong di Kasus Vina, Mengaku Lega dan Tak Ada Cara Lain
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.(*)
Laporan wartawan Tribun Jabar Eki Yulianto
sumpah pocong
Saka Tatal
Iptu Rudiana
Padepokan Agung Amparan Jati
Kasus Pembunuhan Vina
Kasus Vina Cirebon
Kabar Terkini Saka Tatal setelah Jalani Sumpah Pocong di Kasus Vina, Masih Sehat, Tak Ada Efek |
![]() |
---|
Buntut Tak Hadir di Sumpah Pocong, Ucapan Iptu Rudiana Mulai Diragukan, Nantang Malah Tak Hadir |
![]() |
---|
Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Ini Peringatan Keras bagi Mabes Polri |
![]() |
---|
Sumpah Pocong Dinilai Bukan Bagian dari Budaya Cirebon, Tokoh Budaya Ungkap Penjelasannya |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Tak Ikuti Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal, Farhat Abbas: Hanya Berani Menggertak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.