Gang Ditembok di Bandung Barat

TERUNGKAP, Ini Alasan Gang Rahayu di Bandung Barat Ditembok hingga Bikin Warga Meradang

Terungkap alasan Gang Rahayu, Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Barat), ditembok.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
Kondisi Gang Rahayu di Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang ditutup dengan tembok. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id, Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Terungkap alasan Gang Rahayu, Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Barat), ditembok. Aksi itu membuat warga setempat meradang karena aksesnya tertutup.

Kuasa hukum Marietje, Herry Kurniawan, mengatakan, penutupan Gang Rahayu merupakan langkah untuk memperjelas batas tanah milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02901 dengan luas 3.264 meter persegi.

Herry mengungkapkan, Gang Rahayu yang berada di lahan kliennya bukanlah jalan umum atau resmi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Kami sangat keberatan jika dikatakan menutup akses jalan, karena yang ditutup bukanlah akses yang diperuntukkan bagi masyarakat umum," ungkap Herry, Selasa (6/8/2024).

"Silakan cek di Distaru, Disperkim, atau BPN yang berwenang menangani regulasi terkait jalan," imbuh dia.

Baca juga: Poster Curhatan Warga Gang Rahayu yang Ditutup Tembok "Hirup teh Moal Lila Makanya Kudu Rukun"

Herry menambahkan, Gang Rahayu bukanlah akses satu-satunya bagi warga untuk menuju jalan utama, Jalan Raya Perwakarta.

Ada sejumlah akses lain berupa gang yang digunakan masyarakat. 

"Sebenarnya warga memiliki akses jalan umum, seperti Gang Sujai atau Gang Istiqomah yang lebih besar," ucapnya.

Penutupan Gang Rahayu terjadi pada Sabtu (3/8/2024). Aksi itu embuat sejumlah warga meradang dan sempat melakukan aksi unjuk rasa.

Bahkan warga mencurahkan keluh kesah mereka di dalam sebuah poster yang kemudian ditempel pada tembok yang menutup Gang Rahayu.

Warga kesal dan kecewa karena penutupan Gang Rahayu berdampak pada terganggunya aktivitas mereke sehari-hari.

Mereka harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk keluar permukiman.

Baca juga: Viral Sebuah Gang di Bandung Barat Ditutup dengan Tembok oleh Pemilik Lahan, Warga Meradang

Warga setempat bernama Kusmayadi (64) mengaku keberatan dengan penutupan Gang Rahayu. Apalagi Gang Rahayu telah sejak tahun 1967 digunakan warga untuk keluar pemukiman.

"Gang ini sudah ada sejak saya kecil, Saya lahir tahun 60 di sini. Waktu SD gang ini sudah ada. Sekarang ditutup, kenapa. Kita pengennya dibuka lagi," kata Kusmayadi.

Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi, mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat ada aksi penembokan gang.

Alasannya, tanah yang dijadikan gang itu milik pribadi orang yang menutupnya.

Farhan mengatakan, penutupan itu dilakukan pihak Marietje yang mengeklaim sebagai pemilik tanah di area tersebut.

"Kemarin, dua hari yang lalu, ahli waris atas nama Ibu Margareta dan Ibu Marietje selaku anak, melakukan pembentengan jalan gang," kata Farhan, Senin (5/8/2024)

Farhan mengaku mendampingi proses penutupan gang tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dengan warga setempat.

Baca juga: Kembali ke Bandung Barat, Hengky Kurniawan Siap Bertarung dengan Figur Artis di Pilkada 2024

"Karena banyak warga yang melaporkan ke kami agar tidak terjadi kericuhan," ucapnya.

Upaya mediasi penutupan Gang Rahayu sebenarnya telah dilakukan oleh pihak desa. Namun, mediasi tak terlaksana karena pihak Marietje tidak hadir.

Farhan tak menampik penutupan Gang Rahayu menimbulkan polemik hingga ada unjuk rasa dari warga setempat.

Namun, pihak Desa Kertamulya tidak dapat berbuat banyak karena penutupan dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi.

"Warga di luar sengketa ini mengutarakan kekecewaan karena pembentengan dilakukan di jalan yang memang dilalui warga hampir puluhan tahun dan dimanfaatkan untuk aktivitas berdagang, sekolah, dan sebagainya," ujar Farhan.

Pantauan di lokasi, Senin, gang tersebut berada berada di sepanjang jalan yang membelah sejumlah RT di RW 11 dan RW 12 Kampung Pos wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Poster-poster berisi protes penutupan gang tersebut pun masih menempel di tembok setinggi tiga meter.

Di balik tembok, spanduk berisi pengumuman 'Tanah Ini Milik Marietje' terlihat masih tergeletak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved