Berita Viral

Sosok Jaimas, Pelaku yang Viral Tendang Alat Vital Pelatih Renang di Asahan, Kini Ingin Damai

Inilah sosok Jaimas Simaremare, pelaku yang viral menendang alat vital pelatih renang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Sosok Jaimas Simaremare, pelaku yang viral menendang alat vital pelatih renang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pelaku yang viral menendang alat vital pelatih renang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Peristiwa ini terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada jumat (2/8/2024).

Video ketika pelaku menendang alat vital pelatih renang bernama Asliani Siregar (30) itu beredar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku menendang alat vital pelatih renang hingga kesakitan dan tercebur ke dalam kolam.

Lantas, siapakah sosok pelaku tersebut?

Sosok Pelaku

Pelaku yang menendang alat vital pelatih renang ini bernama Jaimas Simaremare (40).

Jaimas Simaremare merupakan warga Jalan Nuri, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pelatih renang pria menendang pelatih renang wanita, viral di media sosial.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pelatih renang pria menendang pelatih renang wanita, viral di media sosial. (Facebook)

Baca juga: Viral Detik-detik Siswa SMK di Jakbar Diduga Dihipnotis Modus Rating Ojol, Tiba-tiba HP Tak Kembali

Jaimas Simaremare juga adalah seorang pelatih renang.

Atas perbuatannya, Jaimas Simaremare telah ditetapkan tersangka dan diamankan oleh Polres Asahan, Senin (5/8/2024) siang.

Ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Menyesal

Kini, Jaimas Simaremare mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada korban.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Asliani Siregar, ini bukan mau saya dan ini emosi sesaat," ujar Jaimes di Polres Asahan, Selasa (6/8/2024).

Ia juga berharap, kasusnya ini bisa selesai dengan menempuh jalur damai bersama korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved