Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Iptu Rudiana Berang Toni RM Tuding Kliennya Berbohong: yang Bohong Pegi Setiawan

Menanggapi pernyataan Toni RM, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, tidak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan pelaku.

Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni (kanan) dan Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menilai Iptu Rudiana berbohong karena membandingkan pernyataannya dengan putusan 5 terpidana.

Toni menyoroti soal kebohongan Rudian soal waktu dan pengamanan.

Saat konferensi pers bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit saja.

Setelah itu, kata Rudiana, para terpidana diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

"Kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadilan atas 5 terpidana," ujar Toni RM.

Berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30.

Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00.

"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," kata Toni RM.

Toni juga menilai Rudiana berbohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.

"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.

Menanggapi pernyataan Toni RM, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, tidak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia bahkan menuding yang berbohong adalah klien Toni, Pegi Setiawan.

Baca juga: Soal Wakil Eman Suherman di Pilkada Majalengka 2024, Nama Didin Jaenudin Muncul Dari Poktan Merdeka

Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.

Kedua terpidana yang ditanya baik-baik oleh Iptu Rudiana itu adalah Jaya dan Sudirman.

"Ia menanyai kepada terpidana ini khususnya Jaya dan Sudirman sekitar 15 menit di Polresta Cirebon Kota," kata Pitra Romadoni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved