Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Iptu Rudiana Berang Toni RM Tuding Kliennya Berbohong: yang Bohong Pegi Setiawan
Menanggapi pernyataan Toni RM, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, tidak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan pelaku.
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menilai Iptu Rudiana berbohong karena membandingkan pernyataannya dengan putusan 5 terpidana.
Toni menyoroti soal kebohongan Rudian soal waktu dan pengamanan.
Saat konferensi pers bersama Hotman Paris, Iptu Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit saja.
Setelah itu, kata Rudiana, para terpidana diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung
"Kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadilan atas 5 terpidana," ujar Toni RM.
Berdasarkan putusan pengadilan, Iptu Rudiana membuat laporan pukul 18.30.
Sementara pada keterangannya ia mengaku mengamankan 8 anak muda di depan SMP 11 itu pukul 16.00.
"Berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit," kata Toni RM.
Toni juga menilai Rudiana berbohong saat mengaku memeriksa para anak muda itu secara baik-baik.
"Di pengadilan, ada waktu 2,5 jam dan diinterogasi bukan ditanya baik-baik," kata dia.
Menanggapi pernyataan Toni RM, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, tidak terima Iptu Rudiana dituduh berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan menuding yang berbohong adalah klien Toni, Pegi Setiawan.
Baca juga: Soal Wakil Eman Suherman di Pilkada Majalengka 2024, Nama Didin Jaenudin Muncul Dari Poktan Merdeka
Menurut Pitra, Iptu Rudiana dalam waktu 15 menit itu hanya bertanya pada dua terpidana saja.
Kedua terpidana yang ditanya baik-baik oleh Iptu Rudiana itu adalah Jaya dan Sudirman.
"Ia menanyai kepada terpidana ini khususnya Jaya dan Sudirman sekitar 15 menit di Polresta Cirebon Kota," kata Pitra Romadoni.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.