Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon Memanas, Bukan Cuma Iptu Rudiana, Saka Tatal Juga Siap Jalani Sumpah Pocong
Bukan cuma Iptu Rudiana, ayah Eki korban pada kasus Vina Cirebon, Saka Tatal juga siap disumpah pocong.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bukan cuma Iptu Rudiana, ayah Eki korban pada kasus Vina Cirebon, Saka Tatal juga siap disumpah pocong.
Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon, kasus meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Namun, beda dengan tujuh terpidana lainnya yang divonis hukuman seumur hidup, Saka kini sudah bebas. Dia hanya dihukum delapan tahun karena masih dibawah umur ketika kejadian.
Kini, untuk membuktikan dirinya tak terlibat, Saka mengakukan peninjauan kembali (PK). Sidang PK sudah selesai, tinggal menunggu putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Terbaru, pihak Saka Tatal meminta Rudiana benar-benar melakukan sumpah pocong. Bukan cuma itu, Saka Tatal juga siap melakukannya.
Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui keterangan resmi yang diterima Tribun, Selasa (6/8/2024) pagi.
"Kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.
Baca juga: Iptu Rudiana Diharapkan Jadi Saksi Rivaldy dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Keberadaannya Penting
Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.
"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.
Menurut Farhat, Saka Tatal juga siap untuk melakukan sumpah pocong.

"Karena semua orang tahu kalau Saka ini tidak berbohong dan bukan pembunuhnya," jelas dia.
Tantangan sumpah pocong yang diajukan oleh Rudiana menjadi perhatian publik.
"Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," kata Farhat.
Diberitakan sebelumnya, Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, menyatakan kesiapannya untuk menjalani sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus tragis yang terjadi pada 2016.
Baca juga: Sosok 2 Penyidik yang Periksa Liga Akbar Kasus Vina Cirebon, Diminta Dikonfrontir dengan Rudiana
Pernyataan tersebut disampaikan Iptu Rudiana, Kapolsek Pabetakan, dalam konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris di satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana. Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.
"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.
Baca juga: Pak RT Kembali Muncul, Tak Bohong Soal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kini Dipercayai Dedi Mulyadi
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
Seperti diketahui, teka-teki penyebab kematian Vina dan Eki Cirebon masih terus jadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada 2016 itu seolah masih belum menemui titik terang tentang penyebab yang sebenarnya. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.