Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Widi Cerita Jam-jam Terakhir Bersama Vina, Ucap Pesan Mengharukan: Aku Pasti Pulangnya ke Rumah Kamu

Mega dan Widi kemudian menceritakan jam-jam terakhir pertemuan mereka dengan Vina di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi.

|
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
youtube@Kang Dedi Mulyadi
Widia Sari, teman Vina Dewi Arsita menceritakan jam-jam terakhir bersama almarhumah sebelum ditemukan bersimbah darah di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus Vina Dewi Arsita yang ditemukan bersimbah darah di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2024 silam masih menjadi misteri.

Menjadi misteri, apakah kasus itu memang Kasus Pembunuhan Vina ataukah kasus kecelakaan tunggal.

Dalam persidangan 2016 silam, kasus itu merupakan kasus pembunuhan dimana 8 orang menjadi terpidana.

8 tahun berlalu, para saksi dan mantan terpidana bersuara, mengatakan mereka tak membunuh Vina dan Eki.

Saksi-saksi baru kemudian muncul, menguatkan keterangan terpidana.

Bahkan, banyak saksi yang mencabut keterangan mereka saat penyelidikan 2016 silam.

Widi dan Mega (kiri) serta Eky dan Vina (kanan), dua teman Vina ungkap cerita Eky dan Vina sempat putus sebelum tewas di Cirebon, Vina dandan pakai baju teman setelah debatĀ 
Widi dan Mega (kiri) serta Eky dan Vina (kanan), dua teman Vina ungkap cerita Eky dan Vina sempat putus sebelum tewas di Cirebon, Vina dandan pakai baju teman setelah debatĀ  (Youtube Diskursus/Ist)

Kini, keterangan baru juga terungkap begitu munculnya 2 teman Vina yakni Mega dan Widi.

Mega dan Widia Sari merupakan 2 teman Vina, di mana dalam sepekan terakhir sebelum peristiwa 27 Agustus 2016 itu, Vina sering menginap di rumah Widi.

Mega dan Widi kemudian menceritakan jam-jam terakhir pertemuan mereka dengan Vina di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Baca juga: Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

Sore hari sebelum peristiwa tragis, Vina masih ada di rumah Widi.

Di tempat itu, Vina mandi dan meminjam baju milik Widi.

Sebelum mandi, Vina diketahui meminjam uang Rp 50 ribu kepada Widi untuk membeli pembalut.

Menjelang maghrib, Vina pamit akan pergi dengan Eky.

"Jangan malam-malam ya, soalnya Mega pergi sama pacarnya," kata Widi mengulangi perkataannya pada Vina sore sebelum kejadian tragis.

"Nggak, tenang aja, pokoknya kalau sebelum jam 10 aku belum pulang, kamu sama Mega jangan tidur duluan ya. Pokoknya pintu, jendela jangan dikunci," kata Widi menirukan ucapan Vina.

"Pokoknya kamu tungguin aku sampai pulang, nanti aku pasti pulangnya ke rumah kamu," kata Vina lagi ditirukan Widi.

Ternyata, itu adalah percakapan terakhir Widi dengan Vina secara tatap muka.

Sekitar jam 10 malam, Vina dan Mega memang ditelepon Vina yang mengajaknya untuk keluar.

Saat itu, Vina mengatakan kalau dirinya bersama Eky dan teman-teman sedang berada di Sumber, Cirebon.

Tak lama setelah telepon, Vina mengalami nasib nahas.

Saat ditelepon oleh polisi menggunakan hape Vina, Widi dan Mega diberitahu kalau Vina mengalami kecelakaan tunggal dan diminta segera ke rumah sakit.

Di kamar mayat rumah sakit itu jadi pertemuan terakhir ketiganya.

Saat itu, menurut Widi, Vina dalam keadaan mengorok atau meregang nyawa sehingga petugas medis meminta keduanya membantu mengucapkan syahadat.

"Sini Neng, dibantuin temennya biar cepet," kata perawat ditirukan Widi.

Widi kemudian melantunkan kalimat syahadat, Widi di telinga kanan dan Mega di telinga kiri.

Tim Khusus Polri Sudah Bergerak

Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri terus melakukan penyelidikan mendalam terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Penyelidikan itu telah dilakukannya selama kurang lebih satu bulan ke belakang.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengungkapkan, bahwa pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut.

"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang."

"4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024).

Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya," ucapnya.

Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.

"Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya," jelas dia.

Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

"Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian," kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.

Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.

"Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu," ujarnya.

Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.

"Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut," ucap Yudia.

Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.

"Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).

"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.

Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.

"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.

Yudia mengungkapkan, bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.

"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."

"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.

Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.

"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.

Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.

"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.

Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved