Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal

Mereka diharapkan akan membuka fakta baru terkait peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Mega dan Widi, teman dekat dari almarhumah Vina Cirebon. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua teman Vina Cirebon, yakni Mega dan Widi, akan menjadi dua saksi penting yang baru muncul dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Mereka siap memberikan kesaksian dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.

Mereka diharapkan akan membuka fakta baru terkait peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.

Salah satu kuasa hukum Mega dan Widi, Muchtar Effendy, mengonfirmasi bahwa kedua saksi ini telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mendampingi mereka di pengadilan.

Muchtar menegaskan pentingnya kesaksian dari Mega dan Widi, yang sebelumnya disebutkan oleh kakak almarhumah Vina sebagai teman dekatnya.

"Ya baik, selamat malam rekan-rekan, terlihat di samping kanan saya ini Mega dan di kiri saya ini adalah Widi. Mereka adalah yang dulu dalam penyampaian kakaknya almarhumah Vina bahwa Vina punya dua teman perempuan, yang satu gemuk dan satu kurus, ya ini lah orangnya."

"Yang gemuk adalah Mega, yang kurus adalah Widi," ujar Muchtar saat diwawancarai media di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.

Baca juga: Dibiayai Dedi Mulyadi, Saka Tatal Siap Melanjutkan Pendidikan Berkuliah di Fakultas Hukum

Ia melanjutkan, bahwa Mega dan Widi memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Vina, sehingga apapun yang dilakukan oleh Vina semasa hidupnya, mereka tahu.

Hal ini memberikan harapan bahwa kesaksian mereka akan sangat relevan dan signifikan dalam mengungkap fakta-fakta baru di persidangan.

"Pada malam hari ini secara verbal, mereka telah memberikan kuasanya kepada kami, yang kebetulan kebanyakan datang dari Peradin."

"Tetapi bukan berarti semua kuasa hukum yang mendampingi Mega dan Widi ini harus dari Peradin, tidak. Silakan dari mana pun."

"Namun karena kebetulan saya adalah anggota Peradin, mau tidak mau saya harus membawa bendera itu," ucapnya.

Muchtar juga menegaskan, bahwa kesaksian yang akan disampaikan oleh Mega dan Widi di persidangan besok diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan mungkin meringankan posisi Saka Tatal serta tujuh terpidana lainnya.

"Saya kira lebih bagus kita lihat saja besok, apa yang mereka sampaikan."

"Yang jelas, kalau menurut kami tim kuasa hukumnya adalah hal yang muncul dan mudah-mudahan menjadikan hal yang memudahkan terhadap pihak yang mengajukan PK," jelas dia.

Baca juga: Siap Bantu Saka Tatal pada Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Akan Jadi Saksi Kronologi

Sidang PK yang akan digelar pada Selasa (30/7/2024) dengan agenda menghadirkan saksi fakta oleh pemohon ini, diharapkan dapat memberikan keadilan dan kebenaran terkait kasus yang telah menjadi perhatian publik ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved