Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Saka Tatal di Sidang PK Disebut Hotman Paris Blunder, Farhat Abbas Ungkap Ada Jebakan Batman
Farhat Abbas kuasa hukum Saka Tatal optimis soal Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, meski disebut Hotman Paris blunder, ada jebakan
TRIBUNJABAR.ID - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon masih telah selesai tinggal menanti putusan dari Mahkamah Agung.
Ketika Sidang PK itu berlangsung, Hotman Paris menilai bukti yang dipakai tim kuasa hukum Saka Tatal itu blunder.
Di sisi lain, kuasa hukum Saka Tatal yakni Farhat Abbas optimis dengan hasil Sidang PK kliennya nanti.
Meski menurut Hotman Paris menilai bahwa bukti yang dibawa tim Saka Tatal bikin blunder.
Farhat mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Saka Tatal di kasus Vina Cirebon 2016 silam ada semacam Jebakan Batman.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Farhat Abbas Optimis Kliennya Tak Membunuh Vina
Sebelumnya Hotman Paris mengomentari bahwa bukti Saka Tatal dinilai blunder.
Adapun bukti yang dinilai blunder oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Vina adalah bukti baru novum foto.
Hal itu menjadi blunder karena isi dari bukti foto tersebut.
"Justru foto yang diajukan oleh Saka Tatal menjadi blunder karena foto itu kelihatannya tubuhnya bersih," ujarnya dikutip dari Tribun Medan TV.
"Dalam arti tidak terlihat adanya luka-luka kecelakaan," sambung Hotman.
Dia menjelaskan bahwa jika itu luka kecelakaan maka akan terlihat dari luka tersebut.
Namun yang terlihat di foto itu justru mengarah kepada korban penganiayaan, bukan kecelakaan.
"Karena kalau luka kecelakaan pasti itu badan kelihatan, ini kan kebanyakan patah tulang karena korban penganiayaan," kata Hotman.
"Jadi bukti foto yang diajukan oleh pengacara saka tatal itu membuktikan bukan kecelakaan, tapi penganiayaan," sambung dia.
Maka dalam sidang PK Saka Tatal ini, kata Hotman, perlu dihadirkan ahli visum sebagai saksi ahli di persidangan untuk menjelaskan lebih dalam terkait kondisi luka korban Vina dan Eky ini.
Meski disebut blunder, kuasa hukum Saka Tatal yakni Farhat Abbas tetap optimis soal sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan tim Saka Tatal.
Ia menyinggung bahwa akan ada jebakan batman dalam kasus penangkapan Saka Tatal di kasus Vina Cirebon 2016 silam tersebut.
Hal itu dia katakan seusai menyelesaikan sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (1/8/2024).
"Ada terjadi jebakan batman, ketika saka tatal disidangkan lebih awal," kata Farhat Abbas dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: PK Saka Tatal pada Kasus Vina Cirebon Tinggal Tunggu Sidang Putusan, Ada Proses Ini Dulu
Farhat mengatakan bahwa Saka Tatal disidangkan lebih awal dibanding pelaku utama kasus Vina Cirebon tersebut.
Hal itu merupakan kesalahan prosedur.
"Ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan daripada pelaku pokok atau pelaku utamanya, dan hanya satu kali pukulan menurut pengakuan jaksa, itu merupakan satu kesalahan prosedur," kata Farhat.
Seharusnya, kata dia, dalam proses persidangan sebelumnya disidangkan lebih dulu pelaku utama, barulah kemudian Saka Tatal.
Karena kesalahan ini, kata Farhat, aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina Cirebon dulu dinilai gegabah.
"Harusnya pelaku utama, baru disidangkan perkara Saka Tatal. Terlalu gegabah karena menyidangkan dan menangkap duluan Saka Tatal," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hotman Paris Sebut Bukti Tim Saka Tatal Blunder, Farhat Abbas: Ada Jebakan Batman, Gegabah
Sidang PK
Saka Tatal
bukti
Blunder
Peninjauan Kembali (PK)
Hotman Paris
Farhat Abbas
kuasa hukum
jebakan batman
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.