Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta-fakta Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Farhat Abbas Optimis Kliennya Tak Membunuh Vina

Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus kematian Vina dan Eki, Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ahmad Imam Baehaqi / tribunjabar.id
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal (kedua kanan), didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

3. Farhat Abbas Yakin dengan Keterangan Ahli Tunjukkan Kematian Vina dan Eki Bukan Pembunuhan

Farhat Abbas mengatakan, keterangan saksi ahli bisa mematahkan keterangan bahwa kasus kematian Vina dan Eki adalah akibat pembunuhan.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Bahwa terjadi benturan yang keras mengakibatkan patah tulang dan gesekan, itu tidak ada luka lebam (yang ada) adalah goresan," kata Farhat.

Selain itu, menurut dia, ada satu hal yang membuat kegaduhan ialah mengenai ditemukannya cairan kelelakian atau sperma dalam peristiwa tersebut.

"Sperma inilah yang membuat orang seolah-olah menganggapnya hasil dari pemerkosaan, termasuk hakim juga, sehingga memvonis hukuman seumur hidup kepada para terpidana," ujar Farhat.

Pihaknya menegaskan, tidak mungkin cairan kelelakian berumur hingga lebih dari 10 hari, sehingga harus dilakukan tes DNA untuk membuktikannya.

"Padahal, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa sperma ini adalah hasil pemerkosaan," kata Farhat yang merupakan mantan suami Nia Daniaty ini.

Baca juga: Tangisan Aldi Jadi Saksi Mata Ungkap Derita Penyiksaan yang Dialami Saka Tatal, Sebut Iptu Rudiana

Mengenai kedatangan Mudzakkir hari ini, Farhat menjelaskan untuk mengungkap peran saksi yang dulu memberikan keterangan tetapi kini mencabutnya kembali.

"Kekuatan keterangan saksi di pengadilan yang kini dicabut itu dapat membantu memperkuat bahwa terdapat sesuatu yang perlu diperbaiki dalam perkara tersebut," ujar Farhat.

4. Saka Tatal Berharap Ada Keadilan

Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.

Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.

"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya. Demi kebenaran, apa pun akan saya lakukan," ucap Saka Tatal.

"Harapannya, semoga PK ini diterima," imbuh dia.

(Tribunjabar.id/Rheina, Eki Yulianto)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved