Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dilaporkan Iptu Rudiana dan Aep ke Polda Metro Jaya, Dedi Mulyadi: laporan yang Paling Aneh

Politikus Gerindra Dedi Mulyadi dilaporkan Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan berita bohong bersama Dede

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Dedi Mulyadi saat berada di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). Dedi tidak jadi bersaksi dalam sidang PK Saka Tatal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Politikus Gerindra Dedi Mulyadi dilaporkan Aep dan Iptu Rudiana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan berita bohong bersama Dede dalam kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi pun memberikan tanggapannya atas pelaporan tersebut.

Menurutnya, setiap orang berhak melaporkan dan berhak dilaporkan. Dia menegaskan secara pribadi terima kasih atas laporannya.

Baca juga: Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Penyebab Kematian Vina dan Eki Cirebon, Visum Tidak Sebut Perkosaan

"Insya Allah kami akan kooperatif menghadapi seluruh laporan itu. Ini adalah laporan yang menurut saya paling aneh. Sebab, mencabut pernyataan (Dede) berbohong delapan tahun lalu justru dilaporkan. Kan biasanya yang dilaporkan orang yang berbohong. Tapi, ini orang yang menyatakan saya pernah berbohong dilaporkan," katanya setelah kegiatan Just Talk's di Universitas Kristen Maranatha, Jumat (2/8/2024).

Disinggung terkait sudah adakah pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Dedi Mulyadi menegaskan belum ada dan masih jauh.

"Dari aspek struktur hukumnya kan laporan terhadap Dede dan Aep di Bareskrim sudah penyelidikan. Jadi, itu harus ditunggu dahulu," ucapnya.

Dedi pun memberikan apresiasi kepada semua pihak, narasumber, Universitas Kristen Maranatha, dan Ikadin juga Peradi terhadap aksi kemanusiaan yang dilakukan yang merupakan perspektif baik.

Baca juga: Ini Daftar 10 Novum yang Diajukan Kuasa Hukum Pada Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Pembunuhan Vina

"Usaha kami untuk memberikan keberpihakan yang nyata pada kaum jelata yang mengalami derita ini. Jadi, ini adalah peristiwa kemanusiaan yang harus kami jaga dan kawal secara bersama-sama, agar mereka (para terpidana) terbebas dari penjara," katanya.(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved