Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Selesai, Farhat Abbas Ucapkan Syukur: Semoga Ada Keadilan
Hasil sidang PK Saka Tatal tidak diputuskan langsung di PN Cirebon, melainkan akan dilaporkan oleh Majelis Hakim ke Mahkamah Agung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Saka Tatal telah resmi ditutup pada Kamis (1/8/2024) pukul 15.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon.
Rangkaian sidang yang dimulai pada Rabu (24/7/2024) ini berakhir dengan penandatanganan berita acara.
Agenda terakhir sidang PK ini menghadirkan ahli hukum pidana, Prof. Dr. Mudzakkir, yang memberikan keterangan sebagai saksi ahli pidana.
Hasil sidang ini tidak diputuskan langsung di PN Cirebon, melainkan akan dilaporkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Rizka Yunia ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Berharap MA Pertimbangkan Dua Hal Ini Dalam Memutus PK Saka Tatal
Namun belum diketahui kapan sidang putusan itu digelar.
Usai sidang, Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan rasa syukur dan harapannya agar kliennya memperoleh keadilan.
"Saya berdoa semoga ada kemudahan dan keadilan dalam waktu yang singkat ini," ujarnya kepada media, Kamis (1/8/2024).
Farhat juga memberikan semangat kepada rekan-rekannya, mengingat masih ada tujuh terpidana lain yang berencana mengajukan PK.
"Semoga semangat terus, kawan-kawan."
"Masih ada lagi lima yang melanjutkan PK," ucapnya.
Selain itu, Farhat menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya hukum ini.
"Terima kasih buat PN Cirebon, jaksa dan hakim yang telah memfasilitasi proses ini," jelas dia.
Sementara itu, Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.
Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.
Peninjauan Kembali (PK)
Saka Tatal
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon
Kota Cirebon
Farhat Abbas
Mahkamah Agung
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.