Maling Gembos Ban Beraksi di Cianjur

Satreskrim Gabungan Polres dan Polsek Cianjur Kota Buru Maling yang Gasak Uang Nasabah Rp102 Juta

Sebanyak 30 personil gabungan Polres Cianjur dan Polsek Cianjur Kota diturunkan untuk mengejar komplotan pelaku yang membawa kabur uang Rp102 juta.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunjabar.id/ Fauzi Noviandi
Dewi Ranti, korban aksi perampokan dengan modus gembos ban menunjukkan letak uang senilai Rp102 juta yang raib dibawa kabur komplotan perampok, Kamis (1/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNAJABAR.ID, CIANJUR - Polres Cianjur langsung bergerak melakukan perburuan terhadap komplotan maling modus gembos ban yang menggasak uang nasabah di Cianjur, Kamis (1/8/2024).

Tidak kurang dari 30 personil gabungan Polres Cianjur dan Polsek Cianjur Kota diturunkan untuk mengejar komplotan pelaku yang membawa kabur uang senilai Rp102 juta milik nasabah di Cianjut Kota.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan pihaknya sudah menurunkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP di lokasi pencurian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Komplotan Rampok di Cianjur Gasak Uang Rp102 Juta, Gunakan Modus Gembos Ban

"Olah TKP sudah dilakukan, mulai dari korban mengambil uang dari bank, hinggga ke lokasi aksi pencurian terjadi,"

"Selain itu kami juga sudah menyisir CCTV yang dilintasi pelaku," kata Tono Listianto saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Selain itu sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan termasuk korban.

Tono mengungkapkan komplota pencurian dengan gembos ban tersebut diduga sudah mengintai atau mengikuti korban sejak dari bank yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto.

"Dugaan awal kami memang pelaku ini sudah merencankannya aksi pencurian tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil terjadi di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Akibatnya kejadian tersebut uang senilai Rp 102 juta raib dibawa kabur komplotan pencuri.

Baca juga: KRONOLOGI Rampok Gembos Ban di Cianjur Gasak Uang Rp102 Juta, Pelaku Gunakan Kemeja Kotak

Berdasarkan informasi yang didapat pencurian yang diduga dilakukan dua orang pelaku itu terjadi sekitar pukul 12.30, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu Dewi Ranti (42) korban mejelaskan, ia bersama suami sudah membawa sejumlah uang dari Bank BNI yang berada di Jalan Hos Cokroaminotot dan untuk dipindahkan ke bank lain.

"Saat dalam perjalanan di Jalan Mangunsarkoro, suami merasakan laju mobil sepeti tidak norma, tak lama ada yang memeberi tahu. Ban belakang sebelah kirim kempes. Untuk memastiknya kita pun keluar mobil dan benar ban belakang disebelah kiri sudah kempes," kata Dewi.

Usai itu lanjut dia, dirinya berusaha menghubungi kerabat meminta bantuan untuk menggantikan ban. Saat menunggu kerabatnya tiba ia dan suaminya berteduh di trotoar.

"Saat berteduh tak lama, ada warga yang teriak dan mengasih tahu, itu uangnya diambil. Kami pun langsung mengeceknyakan, dan benar uang yang baru diambil itu sudah tidak ada. Menurut beberapa saksi terduga pelaku menggunakan motor bebek dengan memakai baju kotak-kotak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved