Maling Gembos Ban Beraksi di Cianjur
BREAKING NEWS: Komplotan Maling di Cianjur Gasak Uang Rp102 Juta, Gunakan Modus Gembos Ban
Menurut seorang saksi mata, Tedi (42), aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil tersebut sempat dilihat sejumlah warga.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil terjadi di Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (1/8/2024) siang.
Akibatnya uang senilai Rp102 juta raib dibawa kabur komplotan pencuri.
Berdasarkan informasi yang didapat, pencurian yang diduga dilakukan dua pelaku terjadi sekitar pukul 12.30.
Menurut seorang saksi mata, Tedi (42), aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil tersebut sempat dilihat sejumlah warga.
Bahkan warga sempat memberikan isyarakat dengan berteriak
"Berdasarkan beberapa penuturan warga di sekitar, pelaku langsung kabur dengan menggunaan motor bebek Setelah membawa uang di didalam mobil itu,"
menurut Tedi, ciri-ciri pelaku adalah memakai kemeja kotak - kotak.
Sementara menurut korban, Dewi Ranti (42), ia bersama suami sudah membawa sejumlah uang dari sebuah bank di Jalan Hos Cokroaminotot dan untuk dipindahkan ke bank lain.
"Saat dalam perjalanan di Jalan Mangunsarkoro, suami merasakan laju mobil sepeti tidak norma, tak lama ada yang memberi tahu,"
"Ban belakang sebelah kirim kempes. Untuk memastiknya kita pun keluar mobil dan benar ban belakang disebelah kiri sudah kempes," ucapnya.
Setelah itu dia berusaha menghubungi kerabat meminta bantuan untuk menggantikan ban.
Saat menunggu kerabatnya tiba ia dan suaminya berteduh di trotoar.
Saat itulah komplotan maling itu beraksi dan mengambil uang dari dalam mobil. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.