Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Tak Kunjung Selesai karena TKP-nya Tak Jelas, kata Susno Duadji

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Ahmad Imam Baehaqi / tribunjabar.id
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (31/7/2024). 

"Satu mengatakan ada, satu mengatakan tidak ada. Jadi saksinya sudah lemah sekali," ujar Kabareskrim periode 2008-2009 itu.

Dalam kesaksiannya, Susno tidak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin terjadi.

"Di dalam Undang-undang dasar kita, ada pelanggaran HAM. Nah ini saya tidak mau berkomentar silakan komentar ke Komnas HAM," ucapnya.

Sementara, sampai pukul 18.35 WIB, sidang PK Saka Tatal masih berlangsung. 

Kali ini saksi ahli hukum pidana anak, Youngky Fernando sedang menyampaikan keterangannya sesuai bidangnya. 

Adapun masih ada saksi ahli lainnya yang masih menunggu giliran memberikan keterangannya, yakni Budi Suhendar selaku dokter ahli forensik. (*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved