Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Tak Kunjung Selesai karena TKP-nya Tak Jelas, kata Susno Duadji

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Ahmad Imam Baehaqi / tribunjabar.id
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, saat tiba di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan keterangan mengejutkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024.

Ia menyatakan bahwa dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, tidak ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang jelas.

"Kalau mau dikatakan kecelakaan kan, sudah ada buktinya dan sudah ada vonis Polres Sumber itu kecelakaan."

"Sampai sekarang, perkara kecelakaan itu tidak pernah dilimpahkan, tidak pernah dibatalkan," ujar Susno selepas memberikan kesaksian sebagai saksi ahli, Rabu (31/7/2024). 

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di wilayah Kota Cirebon.

"Pembunuhan itu, ya silakan ada buktinya apa tidak, ada TKP-nya dulu apa tidak."

Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 (Kolase Facebook)

"Sekarang kalau pembunuhan TKP-nya di mana? Itu satu. Yang kedua buktinya apa?" ucapnya.

Dalam penjelasannya, Susno juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada, termasuk visum, CCTV dan sidik jari, tidak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan.

"Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada."

Baca juga: Ini Bukti yang Membuat Kubu Iptu Rudiana Yakin Kalau Vina dan Eky Korban Pembunuhan

"Silakan, saya tidak bisa menentukan ini pembunuhan atau tidak," jelas dia.

Susno juga mengkritik penanganan kasus ini yang menurutnya belum selesai karena ketidakjelasan TKP.

"Saya katakan, kalau kecelakaan sudah selesai. Kalau pembunuhan justru belum selesai, kenapa belum selesai, TKP-nya belum tahu."

"TKP-nya tidak ada, peristiwanya tidak ada. Karena peristiwanya tidak ada, pelakunya tidak ada," katanya.

Ia juga menyoroti perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

"Saksi pun tidak ada nilainya, karena saksi satu dengan yang lain bertentangan."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved