CPNS 2024

Syarat PPPK Boleh Daftar CPNS 2024, Bisa Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi, Cek Formasinya

Media sosial tengah diramaikan dengan informasi yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa daftar CPNS tanpa harus resign.

Tribun Wow
Ilustrasi tes CPNS 

Daftar formasi tersebut mencakup informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.

Kendati demikian, data formasi yang tersedia saat ini masih merupakan kebutuhan pengadaan tahun anggaran 2023. Untuk perincian formasi terbaru akan tersedia ketika pendaftaran CPNS 2024 dibuka oleh pemerintah.

Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka?
 
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.

 "Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum sampai 200.000 formasi," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.

Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Total formasi yang disetujui itu sekitar 1,2 juta formasi, tetapi masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved